OTA BATU – Ini barangkali kasus perdana yang terungkap di Kota Batu. Yakni kejahatan threesome (perzinaan berkelompok tiga orang). Kasus ini diungkap Polres Batu pada 13 Januari lalu. Tiga orang tertangkap. Yakni sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri bersama anak gadis di bawah umur. Ketiganya adalah N, 35, laki-laki asal Desa Pendem, Kota Batu; K, 36, wanita; dan satunya adalah NY, 15, seorang wanita.