MALANG KOTA - Wali Kota Malang Sutiaji langsung merespon aksi demo Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang Selasa (29/6). Orang nomor satu di Kota Malang ini menemui para pendemo. Ditemani Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Erik Setyo Santoso, Sutiaji memberikan penjelasan terkait sikap Pemkot Malang dalam kasus kaburnya lima calon PMI (pekerja migran Indonesia).
Lonjakan kasus penyebaran virus Covid-19 dibeberapa wilayah menjadi perhatian serius Wali Kota Malang Sutiaji. Meski hingga kini kasus mutasi virus masih belum ditemukan di Kota Malang, akan tetapi lonjakan kasus yang terjadi disebutnya masih belum stabil.
Pemerintah Pusat kembali perketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkaat (PPKM) Mikro. Salah satunya dengan kembali menerapkan jam operasional dan keramaian maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Rencana penambahan tiga SMP negeri baru di Kota Malang telah memasuki tahap pembangunan. Itu terlihat pada Senin (21/6), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar peletakan batu pertama di calon gedung SMPN 30 Kota Malang yang berada di samping Terminal Mulyorejo.
DPRD Kota Malang menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp 567 miliar. Hal itu diutarakan saat agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin lalu (14/6).
Selama pandemi Covid-19, hampir semua sektor strategis di Kota Malang mengalami pelambatan. Salah satu yang paling penting adalah sektor perekonomian. UMKM yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi juga ikut terpuruk.
Pemerintah Kota Malang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memiliki komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Selain untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Amdal menjadi salah satu instrumen penting yang menjadi syarat penerbitan izin usaha. Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ada perbedaan hasil sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Sutiaji dengan Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BPPMI) ke Balai Latihan Kerja (BLK). Perbedaan ini cukup kontras manakala BPPMI menemukan ada beberapa pelanggaran seperti pemotongan gaji.
Namun, temuan yang didapatkan Walikota Sutiaji berbeda.