MALANG KOTA – Pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dari sektor pajak reklame sangat besar. Dalam kurun waktu lima bulan, yakni Januari-Mei lalu, setoran pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencapai Rp 15,8 miliar. Realisasi lima bulan pertama mencapai 75 persen dari total target 21 miliar hingga akhir 2023.
MALANG KOTA - Baru dua bulan awal 2023, realisasi pajak reklame tumbuh positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat per 9 Februari lalu telah mengantongi pendapatan sebesar Rp 8,2 miliar. Capaian tersebut terbilang besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), karena sudah tercapai 40 persen dari target total.
MALANG KOTA – Reklame memang bisa menyumbang pendapatan daerah. Namun di sisi lain, keberadaan reklame kerap tak beraturan dan merusak estetika kota. Apalagi saat ini reklame liar juga semakin menjamur di Kota Malang. Parahnya, banyak yang hal semacam itu sudah biasa.
Bersih-Âbersih reklame yang menunggak pajak kembali dilakukan Satpol PP Kota Malang kemarin siang (28/9). Puluhan penegak peraturan daerah (perda) itu menyisir 11 titik reklame yang diketahui tak patuh melaksanakan kewajiban.
Satpol PP Kota Malang bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membidik puluhan reklame bermasalah di seluruh Kota Malang. Baca berita terkini nya di Radar Malang.
MALANG KOTA - Selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang panen ratusan reklame liar. Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, reklame yang ditertibkan itu reklame yang sifatnya insidental.
MALANG KOTA - Kontroversi pemasangan iklan rokok di Monumen Pesawat Soekaerno-Hatta (Soehat) di Jalan Soehat masih terus bergulir. Setelah sebelumnya pihak vendor mengatakan bahwa sudah ada nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2 miliar selama 5 tahun dan telah membayar pajak sebesar Rp 32 juta, sejumlah pihak tetap meminta reklame yang cukup mencolok itu dibongkar.
MALANG KOTA – Reklame produk rokok yang terpasang di monumen patung pesawat Soehat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang menuai kontroversi. Selain dianggap mengurangi estetika taman, diduga pemasang reklame juga belum mengantongi izin. Sebelumnya, iklan rokok yang sama juga sempat memantik pro kontra saat dipasang di atap toko Avia.