Sama seperti daerah lain, moratorium CPNS bakal berdampak pada pengurangan jumlah pegawai di pemkot Malang. Sebab di tahun depan, setidaknya ada 400-an ASN yang bakal pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto mengestimasi bila kebutuhan ASN di tahun depan bisa menyentuh 956 orang.
Ini menjadi simalakama bagi tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang raya. Tahun depan, pemerintah pusat sudah memastikan bakal melakukan moratorium terhadap rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kondisi itu memaksa tiap pemda untuk memaksimalkan jumlah pegawai yang ada. Bila dianggap belum cukup, mereka bisa mengusulkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
MALANG KOTA – Pemerintah pusat terkesan memprioritaskan guru honorer agar lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Indikasi itu terlihat melalui keistimewaan peserta berlatar belakang guru honorer dalam seleksi PPPK tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Malang menganggarkan Rp 900 juta untuk membiayai swab tes antigen bagi ribuan pelamar CPNS. Swab antigen menjadi syarat wajib bagi pelamar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tengah berkoordinasi untuk penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Krisis guru di Kabupaten Malang bakal sedikit ”terobati”. Sebab, tahun ini Bumi Kanjuruhan bakal mendapat tambahan sekitar 2.081 guru. Itu jika seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terealisasi.
Meski tahun ini mendapat jatah 1.211 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun Kota Pendidikan ini belum pulih dari krisis pendidik. Sebab, jatah kuota PPPK yang bakal diterima Kota Malang masih belum menutupi kebutuhan.
MALANG KOTA – Rencana Pemkot Malang membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hari ini (31/5) mendadak diundur. Gara-garanya, ada surat pemberitahuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dilakukan penundaan rekrutmen.