Lama tak terdengar kabarnya, perkara dugaan eksploitasi ekonomi di lingkungan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu ternyata sudah masuk tahap penyidikan. Kabar itu diungkapkan kuasa hukum para korban dan pelapor Kayat Harianto SH melalui rilis kemarin sore (4/11).
Keputusan drastis dilakukan oleh Kepolisian RI. Salah satunya dengan tidak boleh dilakukannya penyidikan kepada 209 Polsek di wilayah hukum Polda Jatim.