Sanggahan kembali disampaikan YG, pelaku pemerkosaan terhadap Mentik (nama samaran), anak panti asuhan yang malang itu. Bila sebelumnya dia menyanggah telah melakukan pengancaman dengan pisau, kemarin (16/12) lelaki berusia 17 tahun itu menyangkal tindak pemerkosaan. Kebetulan, di sela-sela lanjutan sidang kemarin, Jawa Pos Radar Malang berkesempatan untuk ngobrol dengannya di area ruang tahanan anak Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Â