Perbuatan Ali bin Husain Abdullah sungguh keterlauan. Lelaki berusia 41 tahun ini tega menganiaya istri dan anaknya usai mengkonsumsi narkoba. Ali pun harus menghadapi dua jeratan pidana yakni melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menggunakan narkoba pada 18 November 2021 lalu.