RADAR MALANG - DPR RI telah menyetujui pembentukan kementerian baru. Yakni penggabungan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi.