Akhir Oktober 2022, Satpol PP Kabupaten Malang menyatakan bahwa dua lokalisasi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, ditutup. Hingga kemarin siang (11/11), korps penegak perda Kabupaten Malang itu terus melakukan pengawasan bangunan-bangunan di bekas lokasi bisnis esek-esek tersebut. Pemantauan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan aktivitas prostitusi berjalan lagi.
Eksekusi pembongkaran eks Lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dilaksanakan Sabtu (8/5). Sebanyak 310 petugas gabungan dikerahkan dalam operasi pembongkaran yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu.
Bila tidak ada aral, lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi akan berakhir Sabtu (8/5) besok. Sebab, hari ini (7/5) batas akhir pengosongan sukarela dari penghuni kawasan tersebut.