Bungkusan berisi ganja dilempar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I (Lowokwaru) Malang. Ini menambah daftar upaya penyelundupan narkoba menuju lapas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menerima pelimpahan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang masih berusia 17 tahun. Remaja berinisial PSAB asal Kecamatan Jabung itu dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim beserta berkas kejahatan yang terjadi pada 16 April 2022. Setelah menjalani pemeriksaan (16/11), jaksa mengirim remaja itu ke Lapas Lowokwaru.
SEMENTARA itu, kabar duka juga datang dari Perumahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Blok E5, Jalan S. Supriyadi, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun kemarin siang (27/9). Salah seorang warga perumahan itu ditemukan meninggal dalam posisi duduk. Korban adalah Muhammad Tavip Dwikorayana, 58, seorang pegawai Lapas yang memiliki riwayat penyakit asam lambung akut.
ENAM petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (LPP Malang) mengikuti pelatihan penanganan narapidana teroris di Hotel Santika Premiere Kota Malang. Pelatihan yang berlangsung hingga hari ini itu digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Pesertanya 70 orang petugas dari seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.
Meski terlahir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tiga anak ini mempunyai hak layanan kesehatan yang sama. Bersamaan dengan digelarnya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada 1-16 Agustus nanti, ketiga bocah yang berada di bui ini juga mendapat imunisasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Selama satu pekan terakhir, Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) menjalankan uji coba besuk atau kunjungan langsung. Dalam dua hari yang ditetapkan, 800 narapidana bisa bertemu dengan keluarganya.