MALANG KOTA - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) sepertinya dapat berkah. Program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih berlaku hingga Desember 2022.
Meski bukan lembaga penghasil pundi-pundi keuangan negara, Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) tetap bisa menyumbang pendapatan. Penghitungan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Rabu lalu (28/9) menunjukkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lapas tersebut melampaui target.
Pandemi Covid-19 yang semakin mereda menjadi pertimbangan pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowok Waru untuk menormalkan kembali berbagai aktivitas
Keahlian yang dimiliki Subandriono ibarat anomali.Dia mengidap buta warna parsial.Kesulitan membedakan warna hijau, merah, dan cokelat.Namun warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowok Waru itu malah piawai melukis.
Hari raya Nyepi tahun baru Saka 1944 jatuh kemarin (3/3). Di hari besar umat Hindu itu, satu warga binaan Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Dalam setiap hari, penghuni Lapas Lowokwaru yang beragama muslim wajib membaca 30 juz Al-Qur’an yan dibagi di semua blok. Program ini bersamaan dengan peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang.
Hasil penyisiran yang dilakukan petugas keamanan internal Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) pada Kamis malam (25/2) menemukan barang-barang terlarang dan benda tajam yang disimpan warga binaan di blok Bukit Barisan. Baca berita terkini nya di Radar Malang.