Bulan depan, Pemkot Malang menjadwalkan bakal melakukan lelang tender siapa kontraktor pengerjaan alun-alun seluas 4,5 hektare itu. Ada alokasi dana Rp 10 miliar yang telah disiapkan.
Usai melayangkan somasi ke kontraktor proyek jacking, Pemkot Malang melalui Bagian Hukum Pemkot Malang makin mengintensifkan untuk berkoordinasi dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan akan kami panggil (yayasan dan rekanan), hasilnya seperti apa. Kalau ada tersangka, ya nanti kami tetapkan (tersangka) dengan mekanisme dan prosedur yang kami jalani," terang dia, Rabu (9/9).
"Yang pertama (pembangunan gedung) pasca sarjana, milik kampus, dan kedua baru (RSI) ini," kata Sekretaris Yayasan Unisma Malang Mustangin, Rabu (9/9).