MALANG KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berjanji akan mengebut pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Pertigaan Pendem belum dipasang electronic traffic law enforcement (ETLE). Pasalnya, jaringan fiber optic (FO) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih berada di pusat kota. Padahal, jika jaringan FO sampai ke pertigaan Pendem maka pengawasan kemacetan bisa lebih optimal.
MALANG KOTA – Rencana Pemkot Malang untuk memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis tahun ini tinggal selangkah lagi. Anggaran pengadaan kamera elektronik sebesar Rp 5 miliar hanya menunggu titik di mana saja yang urgent. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengusulkan ada empat titik yang mendesak terpasang kamera ETLE.
Kota Batu sempat gembar-gembor telah memiliki 8 titik electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan-jalan utama. Namun, sudah efektifkah fungsi ETLE selama ini?
Kilatan semacam lampu flash pada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sempat dikeluhkan oleh pengendara. Karena kilatan tersebut dinilai menyilaukan mata dan membikin kaget serta mengganggu kenyamanan.
Fungsi kamera tersebut juga tidak hanya dikembangkan untuk merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas saja. Namun juga diharapkan mampu membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan.
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik di Kota Malang baru akan diberlakukan Juli mendatang. Namun, ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dianggap lumrah akan kena tilang.
Kota Malang tengah mempersiapkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pertengahan tahun 2021, Kota Malang akan segera dilengkapi dengan kamera canggih untuk pengawasan pengendara.