RADAR MALANG – Kementerian Kesehatan telah memberi lampu hijau ibu hamil (bumil) bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 mulai awal Agustus lalu (2/8). Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum bumil disuntik vaksin. Selain itu, setelah menjalani vaksinasi, juga penting untuk memperhatikan efek yang mungkin terjadi.