27.8 C
Malang
Kamis, Maret 28, 2024

TAG

bpjs kesehatan

‘Suling’ Bupati Malang Pacu Capaian UHC, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

Program subuh keliling dengan Mobile Customer Service

Pemkot Malang Kucurkan Rp 150 Miliar untuk Iuran BPJS Warga Prasejahtera

MALANG KOTA – Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk jaminan kesehatan warga tidak mampu relatif besar. Pada triwulan pertama 2023, yakni Januari sampai Maret lalu, pemerintah mengucurkan Rp 22,5 miliar.

Dianggap Mampu, 300-an Warga Malang Dicoret dari Penerima BPJS Gratis

MALANG KOTA – Sekitar 300-an warga Malang Raya dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Itu setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengidentifikasi bahwa mereka sudah bukan warga prasejahtera lagi. Dengan demikian, mereka sudah tidak mendapatkan iuran gratis lagi.

Wapres RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Wilayah Malang Raya Dorong Capaian UHC di Indonesia

Rekor, Malang Raya Resmi Universal Health Coverage

Komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat

95 Persen Warga Kota Malang Terdaftar UHC

MALANG KOTA - Jumlah penerima program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang tergolong tinggi. Sampai akhir 2022 lalu, sudah ada 924.794 warga yang terjamin menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika dipersentase, jumlah warga yang terjamin biaya kesehatan secara gratis mencapai 95 persen.

95.169 Warga Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Tidak semua warga Kota Malang bisa membayar iuran BPJS Kesehatan secara lancar tiap bulan. BPJS Kesehatan Cabang Malang mencatat ada ribuan warga yang menunggak kewajiban tersebut (selengkapnya baca grafis).

Pemkot Tanggung Iuran BPJS untuk 284.958 Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu dalam jumlah besar. Sejak Januari hingga Oktober 2022, jumlah yang dibayarkan mencapai Rp 93,3 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk membayar iuran 284.958 warga.

Poli Gigi RSUD Kota Malang Layani Perawatan dan Estetik

Pemeriksaan gigi sebaiknya tidak sampai menunggu sakit. Karena pemeriksaan gigi yang baik adalah dilakukan rutin. Minimal 6 bulan sekali untuk menghindari sakit gigi yang lebih parah.

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap lancar mengakses layanan

Berita Terbaru

/