24.7 C
Malang
Jumat, Maret 29, 2024

TAG

bea cukai

Sebulan, Rokok Ilegal Bisa Rugikan Negara Rp 2,2 M

MALANG KOTA - Peredaran rokok ilegal masih menjamur di wilayah Malang. Itu terlihat dari bulan Januari lalu, Bea Cukai Malang mengamankan 3,3 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan Januari tahun 2022, yakni 3,5 juta batang.

Dua Bulan, Satpol PP & Tim Gabungan Sita 2.480 Batang Rokok Tanpa Cukai

Kantor Bea Cukai tak sendirian dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di Malang Raya, khususnya Kota Batu. Sejak akhir Oktober hingga akhir November 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu gencarkan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Bahkan, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Batu bersama tim operasi gabungan telah melakukan lebih dari dua kali operasi.

Awas! Penjual Rokok Ilegal Dapat Berpotensi Pidana Penjara dan Denda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.

Sita 22,857 Bungkus Rokok dalam Dua Pekan

Rutin dirazia, peredaran rokok ilegal seolah tidak ada habisnya. Hal itu sangat dirasakan oleh Bea Cukai Tipe Madya Malang yang tak pernah berhenti memburu peredaran rokok tanpa pita cukai. Selama dua pekan belakangan, mereka melakukan empat kali razia dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 349,1 juta.

Aktif Razia Lagi, Sita 12.900 Rokok Ilegal

Bea Cukai Tipe Madya Malang kembali mengaktifkan razia rokok ilegal ke gudang ekspedisi. Senin malam (31/10), mereka mendatangi sebuah gudang ekspedisi di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis. Sekitar 12.900 bungkus rokok tanpa pita cukai disita dari gudang tersebut.

Dua Hari Razia, Sita 2.811 Bungkus Rokok

Operasi Gempur II oleh Bea Cukai Tipe Madya Malang kembali ke jalurnya. Setelah pada Jumat lalu (23/9) menyasar minuman beralkohol (minol), mulai Selasa (27/9) sampai Rabu (28/9) mereka kembali merazia peredaran rokok ilegal. Sebanyak 2.811 bungkus rokok tanpa pita cukai dari beragam merek disita petugas.

123 Botol Minol Disita dari Tiga Tempat

Akhir pekan lalu dimanfaatkan tim Bea Cukai Tipe Madya Malang untuk melakukan razia minuman beralkohol. Sasarannya adalah tempattempat penjualan minuman yang bisa bikin mabuk itu di di wilayah kota dan Kabupaten Malang. hasilnya, 123 botol minol diamankan dari tiga lokasi.

Kejar Rokok Ilegal hingga Warung Kecil

Upaya mencegah peredaran rokok ilegal masih terus dilakukan kantor Bea Cukai Tipe Madya. Bersama Satpol PP Kabupaten Malang, mereka tak hanya melakukan menyasar gudang perusahaan ekspedisi. Melainkan juga warung-warung yang menjual rokok tanpa pita cukai dan berharga murah.

Operasi Rokok Ilegal Kini Dipimpin Satpol PP

Kantor Bea Cukai tak lagi sendirian dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Malang. Sejak Juli 2022, justru Satpol PP Kota Malang yang menjadi komandan untuk pemberantasan rokok tanpa cukai tersebut. Satu kali operasi sudah dilakukan dan menyita ratusan bungkus rokok ilegal. 

Kirim Rokok Ilegal Dipenjara 16 Bulan, Pemilik Barang Masih Berstatus Buron

Keputusan Edi Setiawan, 27, untuk menerima order pengiriman rokok pada 29 Maret 22 lalu ternyata berujung 16 bulan penjara. Pasalnya, rokok yang dikirim pria asal Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, itu tidak dilengkapi pita cukai alias ilegal. Jumlahnya pun lumayan banyak. Yakni 96 bal berisi 192 ribu batang rokok. 

Berita Terbaru

/