Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Malang beberapa waktu ke depan dapat tersenyum lebar. Kebijakan Pemkot Malang yang mewajibkan 7.500 aparatur sipil negara (ASN) membeli produk UMKM lokal diseriusi. Saat ini pemkot tengah merencanakan membuat sebuah aplikasi khusus yang mengontrol belanja ASN di UMKM lokal.
Walikota Sutiaji mempunyai cara agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik pada hari raya tahun ini. Pemkot Malang akan memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Presensi Terkini (Sipreti).