Ziath Ibrahim Bal Biyd kini sedang dihitung ”perbuatan dosanya” di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Empat saksi sudah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sejak dua pekan lalu. Rabu (14/9) mendatang, dua saksi yang bisa memperberat hukuman Ziath juga akan dihadirkan. Mereka adalah orang yang sempat diajak membunuh dan hendak membeli mobil korban, namun tidak jadi.