23.2 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Sinyal Tambah Lahan Makam di Merjosari

MALANG KOTA – Lahan pemakaman di Kota Malang semakin padat. Sebanyak 9 lokasi tempat pemakaman umum (TPU) berpotensi overcapacity atau kelebihan kapasitas dalam beberapa waktu ke depan. Penambahan lahan TPU sebenarnya sudah direncanakan Pemkot Malang. Pada tahun ini, pemkot menambah dua lahan TPU. Yakni di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.

Namun jumlah itu tak cukup, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bakal menambah satu lahan TPU lagi di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Kedungkandang. ”Kami baru saja survei 21 Januari lalu karena mendengar warga di sana butuh lahan pemakaman,” kata dia saat dikonfirmasi kemarin. Sinyal penambahan lahan pemakaman itu besar kemungkinan lebih mudah. Sebab, orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebut ada satu lahan berupa tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.

Baca Juga:  Kejar Target Pajak, Bapenda Kota Malang Copoti Belasan Reklame Nakal

Dengan begitu, nanti penambahan lahan pemakaman bisa teratasi sekaligus bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH). Di samping itu, Sutiaji menyebut lahan pemakaman itu bisa mengakomodasi warga di dua kelurahan. Yakni di Kelurahan Ketawanggede dan Merjosari. Mengingat lahan yang digunakan cukup berdekatan. ”Ini kami coba usulkan, karena nanti perlu ada sejumlah persiapan juga,” tegas Sutiaji. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman mengatakan, pihaknya sudah ada gambaran untuk memanfaatkan lahan seluas 1.000 meter persegi yang ada di Kelurahan Merjosari.

Namun, jika memang lahan tersebut jadi dimanfaatkan untuk lahan makam, tidak hanya Kelurahan Merjosari saja yang bisa memanfaatkan. Melainkan, Kelurahan Ketawanggede pun bisa menggunakannya. ”Nanti kami kaji lagi untuk anggaran penambahan lahan pemakaman itu,” jelas dia. Rahman menambahkan dalam kajian yang sudah dilakukan kebutuhan untuk lahan makam di Madyopuro adalah seluas 2.500 meter persegi. Sementara, untuk di Karangbesuki membutuhkan lahan seluas 3.000 meter persegi. ”Kalau untuk estimasi dana dua lahan tersebut nanti masih menunggu kajian lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Bunuh Diri, Jembatan di Kota Malang Bakal Diberi Pengaman

Rahman menyampaikan hal yang sama akan diberlakukan untuk permintaan lahan makan oleh warga Kelurahan Merjosari itu. Dirinya lebih dulu akan menyusun kajian terhadap kebutuhan lahan tersebut. Namun, pihaknya menyampaikan usulan tersebut masih harus melalui proses yang cukup panjang. Sehingga, bisa jadi eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak dilakukan tahun ini. Sebab, untuk Rahman mengatakan tahun ini akan mendahulukan dua pengajuan pengadaan lahan makam di Madyopuro dan Karangbesuki. Pasalnya, kajian terhadap dua kebutuhan tersebut sudah selesai dan diajukan pada tahun lalu. (dre/adn)

MALANG KOTA – Lahan pemakaman di Kota Malang semakin padat. Sebanyak 9 lokasi tempat pemakaman umum (TPU) berpotensi overcapacity atau kelebihan kapasitas dalam beberapa waktu ke depan. Penambahan lahan TPU sebenarnya sudah direncanakan Pemkot Malang. Pada tahun ini, pemkot menambah dua lahan TPU. Yakni di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.

Namun jumlah itu tak cukup, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bakal menambah satu lahan TPU lagi di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Kedungkandang. ”Kami baru saja survei 21 Januari lalu karena mendengar warga di sana butuh lahan pemakaman,” kata dia saat dikonfirmasi kemarin. Sinyal penambahan lahan pemakaman itu besar kemungkinan lebih mudah. Sebab, orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebut ada satu lahan berupa tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.

Baca Juga:  Kosongkan Sejumlah Rumah atau Diusir Paksa

Dengan begitu, nanti penambahan lahan pemakaman bisa teratasi sekaligus bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH). Di samping itu, Sutiaji menyebut lahan pemakaman itu bisa mengakomodasi warga di dua kelurahan. Yakni di Kelurahan Ketawanggede dan Merjosari. Mengingat lahan yang digunakan cukup berdekatan. ”Ini kami coba usulkan, karena nanti perlu ada sejumlah persiapan juga,” tegas Sutiaji. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman mengatakan, pihaknya sudah ada gambaran untuk memanfaatkan lahan seluas 1.000 meter persegi yang ada di Kelurahan Merjosari.

Namun, jika memang lahan tersebut jadi dimanfaatkan untuk lahan makam, tidak hanya Kelurahan Merjosari saja yang bisa memanfaatkan. Melainkan, Kelurahan Ketawanggede pun bisa menggunakannya. ”Nanti kami kaji lagi untuk anggaran penambahan lahan pemakaman itu,” jelas dia. Rahman menambahkan dalam kajian yang sudah dilakukan kebutuhan untuk lahan makam di Madyopuro adalah seluas 2.500 meter persegi. Sementara, untuk di Karangbesuki membutuhkan lahan seluas 3.000 meter persegi. ”Kalau untuk estimasi dana dua lahan tersebut nanti masih menunggu kajian lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  2.022 Pelajar Kabupaten Malang Bawakan Tari Bapang Massal

Rahman menyampaikan hal yang sama akan diberlakukan untuk permintaan lahan makan oleh warga Kelurahan Merjosari itu. Dirinya lebih dulu akan menyusun kajian terhadap kebutuhan lahan tersebut. Namun, pihaknya menyampaikan usulan tersebut masih harus melalui proses yang cukup panjang. Sehingga, bisa jadi eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak dilakukan tahun ini. Sebab, untuk Rahman mengatakan tahun ini akan mendahulukan dua pengajuan pengadaan lahan makam di Madyopuro dan Karangbesuki. Pasalnya, kajian terhadap dua kebutuhan tersebut sudah selesai dan diajukan pada tahun lalu. (dre/adn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/