30.4 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Curiga Jadi Kos Mesum, Warga Panggil Satpol PP

MALANG KOTA – Diduga kerap terjadi tindak asusila, rumah kos di RT 004 RW 011 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru digerebek oleh warga kemarin (28/1). Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga yang mengetahui ada pasangan bukan suami-istri di rumah kos tersebut sekitar pukul 08.00.

”Awalnya warga curiga karena ada laki-laki masuk rumah kos dan langsung menemui pasangannya yang ada di dalam kamar,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera kemarin.

Mengetahui ada pasangan bukan suami istri, beberapa warga mendatangi ketua RT setempat. Kemudian diteruskan ke ketua RW. Warga bersama ketua RT-RW lantas mendatangi rumah kos tersebut.

Tiba di lokasi, warga ditemui pemilik kos. Ketua RT dan warga sempat bersitegang dengan pemilik kos. Versi pemilik kos, pihaknya tidak memasukkan pasangan yang bukan suami istri. Intinya, dia menyangkal disebut kos bebas.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Amankan Dua Juta Pil Koplo

Geram dengan ulah pemilik kos, warga lantas lapor ke satpol PP. Usai menerima laporan, petugas penegak peraturan daerah (perda) langsung mendatangi lokasi. Turut hadir juga bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimulyo.

Anton mengatakan, pihaknya langsung memeriksa isi kamar kos tersebut. Namun ketika razia dadakan itu pihaknya tidak menemukan laki-laki yang dicurigai warga tersebut. Diduga, pemilik kos sudah menyuruh laki-laki tersebut pulang.

”Ini masih dicari tahu lagi kebenarannya, karena terduga pelanggarnya tidak ada di tempat saat kami datang,” kata dia.

Satpol PP Kota Malang for Radar Malang

Meski tidak menemukan pasangan yang bukan muhrim di kos tersebut, satpol PP masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari pemilik kos. Sebab ada dugaan pelanggaran pada Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan. “Senin (besok, 30/1) kami minta yang bersangkutan (pemilik kos, Red) datang ke kantor satpol PP. Sudah janji untuk datang,” tutup mantan kepala UPT Damkar Kota Malang itu.(biy/dan)

MALANG KOTA – Diduga kerap terjadi tindak asusila, rumah kos di RT 004 RW 011 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru digerebek oleh warga kemarin (28/1). Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga yang mengetahui ada pasangan bukan suami-istri di rumah kos tersebut sekitar pukul 08.00.

”Awalnya warga curiga karena ada laki-laki masuk rumah kos dan langsung menemui pasangannya yang ada di dalam kamar,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera kemarin.

Mengetahui ada pasangan bukan suami istri, beberapa warga mendatangi ketua RT setempat. Kemudian diteruskan ke ketua RW. Warga bersama ketua RT-RW lantas mendatangi rumah kos tersebut.

Tiba di lokasi, warga ditemui pemilik kos. Ketua RT dan warga sempat bersitegang dengan pemilik kos. Versi pemilik kos, pihaknya tidak memasukkan pasangan yang bukan suami istri. Intinya, dia menyangkal disebut kos bebas.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Amankan Dua Juta Pil Koplo

Geram dengan ulah pemilik kos, warga lantas lapor ke satpol PP. Usai menerima laporan, petugas penegak peraturan daerah (perda) langsung mendatangi lokasi. Turut hadir juga bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimulyo.

Anton mengatakan, pihaknya langsung memeriksa isi kamar kos tersebut. Namun ketika razia dadakan itu pihaknya tidak menemukan laki-laki yang dicurigai warga tersebut. Diduga, pemilik kos sudah menyuruh laki-laki tersebut pulang.

”Ini masih dicari tahu lagi kebenarannya, karena terduga pelanggarnya tidak ada di tempat saat kami datang,” kata dia.

Satpol PP Kota Malang for Radar Malang

Meski tidak menemukan pasangan yang bukan muhrim di kos tersebut, satpol PP masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari pemilik kos. Sebab ada dugaan pelanggaran pada Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan. “Senin (besok, 30/1) kami minta yang bersangkutan (pemilik kos, Red) datang ke kantor satpol PP. Sudah janji untuk datang,” tutup mantan kepala UPT Damkar Kota Malang itu.(biy/dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/