30.6 C
Malang
Minggu, November 12, 2023

Tunggakan Sewa Pasar Besar Capai Rp 3 Miliar

MALANG KOTA – Polemik seputar renovasi Pasar Besar Malang mulai menemui titik terang. Setelah sebulan yang lalu perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Matahari Department Store tak berlanjut, kini Pemkot Malang mulai bergerak untuk mengambil alih asetnya itu. Setelah melakukan audit internal, diketahui bila pihak Matahari belum membayarkan sejumlah kewajiban berupa kontribusi kerja sama.

Jumlah kontribusi yang belum dibayarkan itu cukup besar, mencapai angka miliaran rupiah. ”Iya, kami sudah lakukan pemutusan sepihak dan syaratnya memang harus bayar kewajiban sewa Rp 3 miliar yang nunggak beberapa tahun,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, kemarin siang (27/7). Pasca kebakaran yang terjadi pada 2016 lalu, Matahari yang masih terikat PKS dari 2004 sampai 2034 tak kunjung melakukan perbaikan. Ruangan di lantai dua pun dibiarkan kosong tak terurus.

Baca Juga:  Pemkot Malang Langsung Rencanakan Perbaikan

Kini setelah PKS diputus, mereka masih punya tanggungan ke pemkot. Sebab dari keterangan yang disampaikan Sutiaji, diketahui masih ada ongkos sewa yang belum dibayarkan pihak matahari. Nilai Rp 3 miliar yang disebutkannya masih belum pasti. Bisa bertambah atau berkurang. ”Ini masih kami kaji lagi (nilainya), yang penting pemutusan PKS tuntas dulu,” tutur Sutiaji.

Jika pemkot mau membenahi pasar tersebut, maka pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus dituntaskan yakni pembersihan. Sebab, dari pantauan koran ini, sejumlah plafon tampak sudah jebol. Tanda-tanda bekas kebakaran juga masih terlihat cukup jelas. Begitu juga dengan tembok di lantai dua, yang banyak terdapat coretan vandalisme.

Di tempat lain, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Makhfudz berharap legalitas pemutusan PKS bisa segera dilengkapi pemkot. Begitu juga dengan nilai biaya sewa yang belum dibayarkan pihak Matahari. ”Kalau bisa lewat appraisal, karena nggak hanya menunggak kontribusi saja, tapi sampai ke pajak juga,” kata dia.

Baca Juga:  Opsi Relokasi Malang Plaza Mulai Dikaji

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memperkirakan bila nilai tunggakan yang belum dibayarkan Matahari bisa lebih dari Rp 3 miliar.

Sebab dia mendapat informasi bahwa Matahari telah menunggak kewajiban sewa sejak 2017. ”Kalau bisa dihitung lagi kan ya besar, pemkot setidaknya juga harus memberi kesempatan Matahari untuk mengutarakan jawaban,” tandasnya. (adn/by)

MALANG KOTA – Polemik seputar renovasi Pasar Besar Malang mulai menemui titik terang. Setelah sebulan yang lalu perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Matahari Department Store tak berlanjut, kini Pemkot Malang mulai bergerak untuk mengambil alih asetnya itu. Setelah melakukan audit internal, diketahui bila pihak Matahari belum membayarkan sejumlah kewajiban berupa kontribusi kerja sama.

Jumlah kontribusi yang belum dibayarkan itu cukup besar, mencapai angka miliaran rupiah. ”Iya, kami sudah lakukan pemutusan sepihak dan syaratnya memang harus bayar kewajiban sewa Rp 3 miliar yang nunggak beberapa tahun,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, kemarin siang (27/7). Pasca kebakaran yang terjadi pada 2016 lalu, Matahari yang masih terikat PKS dari 2004 sampai 2034 tak kunjung melakukan perbaikan. Ruangan di lantai dua pun dibiarkan kosong tak terurus.

Baca Juga:  Opsi Relokasi Malang Plaza Mulai Dikaji

Kini setelah PKS diputus, mereka masih punya tanggungan ke pemkot. Sebab dari keterangan yang disampaikan Sutiaji, diketahui masih ada ongkos sewa yang belum dibayarkan pihak matahari. Nilai Rp 3 miliar yang disebutkannya masih belum pasti. Bisa bertambah atau berkurang. ”Ini masih kami kaji lagi (nilainya), yang penting pemutusan PKS tuntas dulu,” tutur Sutiaji.

Jika pemkot mau membenahi pasar tersebut, maka pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus dituntaskan yakni pembersihan. Sebab, dari pantauan koran ini, sejumlah plafon tampak sudah jebol. Tanda-tanda bekas kebakaran juga masih terlihat cukup jelas. Begitu juga dengan tembok di lantai dua, yang banyak terdapat coretan vandalisme.

Di tempat lain, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Makhfudz berharap legalitas pemutusan PKS bisa segera dilengkapi pemkot. Begitu juga dengan nilai biaya sewa yang belum dibayarkan pihak Matahari. ”Kalau bisa lewat appraisal, karena nggak hanya menunggak kontribusi saja, tapi sampai ke pajak juga,” kata dia.

Baca Juga:  Angka Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Kota Malang Saling Balapan

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memperkirakan bila nilai tunggakan yang belum dibayarkan Matahari bisa lebih dari Rp 3 miliar.

Sebab dia mendapat informasi bahwa Matahari telah menunggak kewajiban sewa sejak 2017. ”Kalau bisa dihitung lagi kan ya besar, pemkot setidaknya juga harus memberi kesempatan Matahari untuk mengutarakan jawaban,” tandasnya. (adn/by)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/