23.6 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Pengembang Properti Mulai Tersenyum

MALANG KOTA– Para pengembang perumahan di Malang Raya sudah bisa bernapas lega. Ini karena tingkat penjualan rumah mulai normal. Bahkan disebut sudah mencapai 90 persen. Hampir sama dengan tingkat penjualan property sebelum pandemi dua tahun lalu.

Kondisi ini tentu menjadi kabar sangat baik. Sebab sebelumnya, selama dua tahun, pengembang nyaris ”puasa”. Tingkat penjualan drop.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Dony Ganatha menyebut penjualan rumah di Malang Raya mengalami kenaikan mencapai 90 persen. “Kenaikannya menyamai pendapatan normal seperti dua tahun lalu sebelum pandemi,” ujar Dony, kemarin (24/7).

Dony mengatakan bahwa pengaruh yang paling dirasakan di masa pandemi adalah menurunnya daya beli masyarakat akan kebutuhan perumahan. “Kami bersyukur sejak ada adanya pelonggaran di tahun ini, geliat ekonomi dan daya beli masyarakat berangsur membaik. Sehingga bisnis properti juga pulih,” ucapnya.

Baca Juga:  Waspadalah, Gempa Besar Berpotensi Terjadi di Selatan Pulau Jawa

Namun tidak berhenti di sana, sebab Apersi masih menemukan persoalan lain. Terutama soal perizinan. Sejak tahun 2021, Apersi mengusulkan kewenangan penerbitan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan lahan sawah dilindungi atau LSD diserahkan sepenuhnya kepada daerah, yakni kota atau kabupaten. Sehingga penerbitannya bisa lebih cepat. “Usulan tersebut sudah disambut oleh pemerintah pusat, tapi belum ada update. Kami sedang mengawal ini, mengingat tahun ini merupakan kesempatan. Mumpung daya beli masyarakat sudah bagus,” imbuhnya.

Begitu juga dengan LSD, perlu kewenangan diserahkan ke daerah. Ada banyak problem jika ditangani pusat dengan sistem OSS (online single submission). Tak mudah langsung mendirikan bangunan.

Sementara itu, mengenai harga rumah Dony membeberkan ada kenaikan. Terutama rumah komersil. “Ada kenaikan 10 hingga 20 persen. Per tahunnya selalu naik segitu,” bebernya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Jalani Isoman, IDI Malang Raya Beri Panduan Penting Ini

Hal ini dikarenakan naiknya harga bahan bangunan, seperti besi baja, semen, aluminium dan lainnya. “Kian mahalnya harga material bangunan ini juga yang menyebabkan adanya rencana kenaikan harga rumah subsidi,” kata Dony.

Dia mengungkapkan bahwa sebagian pengembang tidak bisa melanjutkan proyek pengerjaan karena terbatasnya dana. Jika dilanjutkan maka bisa semakin rugi karena kenaikan harga belum resmi ditetapkan. Akibatnya, realisasi pembangunan rumah pun menjadi lambat. “Ya harapan ke depannya selain percepat persetujuan pembangunan, juga perlu dibahas mengenai harga rumah subsidi ini agar bisa ditetapkan harga baru mengingat kenaikan harga bahan material,” tandas dia. (mit/abm)

MALANG KOTA– Para pengembang perumahan di Malang Raya sudah bisa bernapas lega. Ini karena tingkat penjualan rumah mulai normal. Bahkan disebut sudah mencapai 90 persen. Hampir sama dengan tingkat penjualan property sebelum pandemi dua tahun lalu.

Kondisi ini tentu menjadi kabar sangat baik. Sebab sebelumnya, selama dua tahun, pengembang nyaris ”puasa”. Tingkat penjualan drop.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Dony Ganatha menyebut penjualan rumah di Malang Raya mengalami kenaikan mencapai 90 persen. “Kenaikannya menyamai pendapatan normal seperti dua tahun lalu sebelum pandemi,” ujar Dony, kemarin (24/7).

Dony mengatakan bahwa pengaruh yang paling dirasakan di masa pandemi adalah menurunnya daya beli masyarakat akan kebutuhan perumahan. “Kami bersyukur sejak ada adanya pelonggaran di tahun ini, geliat ekonomi dan daya beli masyarakat berangsur membaik. Sehingga bisnis properti juga pulih,” ucapnya.

Baca Juga:  Duh! Tiga Daerah di Malang Raya Masih Masuk Daftar PPKM Level 4

Namun tidak berhenti di sana, sebab Apersi masih menemukan persoalan lain. Terutama soal perizinan. Sejak tahun 2021, Apersi mengusulkan kewenangan penerbitan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan lahan sawah dilindungi atau LSD diserahkan sepenuhnya kepada daerah, yakni kota atau kabupaten. Sehingga penerbitannya bisa lebih cepat. “Usulan tersebut sudah disambut oleh pemerintah pusat, tapi belum ada update. Kami sedang mengawal ini, mengingat tahun ini merupakan kesempatan. Mumpung daya beli masyarakat sudah bagus,” imbuhnya.

Begitu juga dengan LSD, perlu kewenangan diserahkan ke daerah. Ada banyak problem jika ditangani pusat dengan sistem OSS (online single submission). Tak mudah langsung mendirikan bangunan.

Sementara itu, mengenai harga rumah Dony membeberkan ada kenaikan. Terutama rumah komersil. “Ada kenaikan 10 hingga 20 persen. Per tahunnya selalu naik segitu,” bebernya.

Baca Juga:  PPKM Darurat Harga Ikan Naik, Nelayan Sendangbiru Tetap Melaut

Hal ini dikarenakan naiknya harga bahan bangunan, seperti besi baja, semen, aluminium dan lainnya. “Kian mahalnya harga material bangunan ini juga yang menyebabkan adanya rencana kenaikan harga rumah subsidi,” kata Dony.

Dia mengungkapkan bahwa sebagian pengembang tidak bisa melanjutkan proyek pengerjaan karena terbatasnya dana. Jika dilanjutkan maka bisa semakin rugi karena kenaikan harga belum resmi ditetapkan. Akibatnya, realisasi pembangunan rumah pun menjadi lambat. “Ya harapan ke depannya selain percepat persetujuan pembangunan, juga perlu dibahas mengenai harga rumah subsidi ini agar bisa ditetapkan harga baru mengingat kenaikan harga bahan material,” tandas dia. (mit/abm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/