27.7 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Penjurian Tahap Kedua Kampung Bersinar Dimulai Hari Ini

MALANG KOTA — Hari ini (16/11), tim juri Kampung Bersinar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang-Radar Malang mulai turun ke lapangan untuk penjurian di tahap dua. Salah satu yang didatangi adalah RW 03, Kelurahan Karangbesuki, Sukun.

Dimana penjurian ini dilaksanakan secara diam-diam. Seperti orang umum yang datang ke suatu tempat. Sambil mengabadikan beberapa sudut RW yang masuk dalam indikator penilaian.

Seperti penghijauan, komposer dan olahan limbah. Bahkan, tak banyak warga yang paham jika kampungnya didatangi tim juri tahap dua. Misalnya di gang stroberry RT 11/RW 03 Karangbesuki.

“Nggak tahu (jika ada tim juri). Pokoknya ada lomba dan nggak ada lomba, lingkungan harus dijaga,” kata Saiful Anwar, salah satu warga RT 11/RW 03 Kelurahan Karangbesuki, Senin (16/11).

Baca Juga:  RW 1 Kauman Jadi Wisata Heritage, Juri Ingatkan Olah Sampah
Pojok hijau di RW 3 Kelurahan Sukun yang ditanami ragam tanaman. (Imam N / Radar Malang)

Menurutnya, gang stroberi tersebut menjadi salah satu ciri khas kampungnya. Sehingga, keberlangsungan tanaman tersebut tetap akan dijaga oleh warga. “Idenya kan dari warga sendiri. Kami juga secara swadaya bikinnya, jadi akan tetap dirawat,” terang bapak empat anak ini.

Sementara itu, Ketua Tim Juri Kampung Bersinar Sudiro menyampaikan, secara garis besar di RW ini sudah konsisten dalam menjaga lingkungan. Termasuk indikator-indikator dalam lomba kampung bersinar. “Secara keseluruhan relatif bagus. Konsistensi dalam menjaga lingkungan ada,” ungkap pria yang juga menjadi dosen ITN Malang ini.

Perlu diketahui, di kampung ini juga ada pengolahan limbah plastik menjadi bahan baku paving, kerajinan limbah kertas, kerajinan perca dan limbah botol air mineral.

Baca Juga:  Pacu Kesehatan Warga, Dinkes Kota Malang Gelar Lomba Kelurahan Siaga

Sedangkan, lima belas RW yang masuk penjurian tahap dua adalah RW 06 Klojen, RW 02 Tulungrejo, RW 10 Cemorokandang, RW 05 Kidul Dalem, RW 05 Purwantoro, RW 19 Purwantoro, RW 04 Rampal Celaket, RW 09 Blimbing, RW 02 Gadingkasri, RW 03 Karangbesuki, RW 06 Blimbing, RW 07 Balearjosari, RW 02 Kebonsari, RW 02 Bandungrejosari, dan RW 02 Karangbesuki.

Pewarta: Imam N

MALANG KOTA — Hari ini (16/11), tim juri Kampung Bersinar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang-Radar Malang mulai turun ke lapangan untuk penjurian di tahap dua. Salah satu yang didatangi adalah RW 03, Kelurahan Karangbesuki, Sukun.

Dimana penjurian ini dilaksanakan secara diam-diam. Seperti orang umum yang datang ke suatu tempat. Sambil mengabadikan beberapa sudut RW yang masuk dalam indikator penilaian.

Seperti penghijauan, komposer dan olahan limbah. Bahkan, tak banyak warga yang paham jika kampungnya didatangi tim juri tahap dua. Misalnya di gang stroberry RT 11/RW 03 Karangbesuki.

“Nggak tahu (jika ada tim juri). Pokoknya ada lomba dan nggak ada lomba, lingkungan harus dijaga,” kata Saiful Anwar, salah satu warga RT 11/RW 03 Kelurahan Karangbesuki, Senin (16/11).

Baca Juga:  Penuh! RS Rujukan Covid-19 Tutup Pintu Untuk Pasien Baru
Pojok hijau di RW 3 Kelurahan Sukun yang ditanami ragam tanaman. (Imam N / Radar Malang)

Menurutnya, gang stroberi tersebut menjadi salah satu ciri khas kampungnya. Sehingga, keberlangsungan tanaman tersebut tetap akan dijaga oleh warga. “Idenya kan dari warga sendiri. Kami juga secara swadaya bikinnya, jadi akan tetap dirawat,” terang bapak empat anak ini.

Sementara itu, Ketua Tim Juri Kampung Bersinar Sudiro menyampaikan, secara garis besar di RW ini sudah konsisten dalam menjaga lingkungan. Termasuk indikator-indikator dalam lomba kampung bersinar. “Secara keseluruhan relatif bagus. Konsistensi dalam menjaga lingkungan ada,” ungkap pria yang juga menjadi dosen ITN Malang ini.

Perlu diketahui, di kampung ini juga ada pengolahan limbah plastik menjadi bahan baku paving, kerajinan limbah kertas, kerajinan perca dan limbah botol air mineral.

Baca Juga:  Sumber Api Kebakaran Toko Delta Diduga Korsleting Peralatan Listrik

Sedangkan, lima belas RW yang masuk penjurian tahap dua adalah RW 06 Klojen, RW 02 Tulungrejo, RW 10 Cemorokandang, RW 05 Kidul Dalem, RW 05 Purwantoro, RW 19 Purwantoro, RW 04 Rampal Celaket, RW 09 Blimbing, RW 02 Gadingkasri, RW 03 Karangbesuki, RW 06 Blimbing, RW 07 Balearjosari, RW 02 Kebonsari, RW 02 Bandungrejosari, dan RW 02 Karangbesuki.

Pewarta: Imam N

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/