MALANG KOTA – Setoran pajak parkir selama triwulan pertama berada pada tren positif. Hingga akhir Maret lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar. Raihan tersebut sudah memenuhi target 56 persen dari target total Rp 3,5 miliar.
Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menyebut ada sejumlah penyebab perolehan pajak parkir berada pada tren positif. Salah satunya peraturan daerah (perda) yang direvisi pada tahun lalu.
”Target tahun lalu masih di angka Rp 9 miliar, sekarang menurun tiga kali lipat karena revisi perda pajak daerah,” kata dia, kemarin.
Meski target keseluruhan menurun, untuk capaian pada triwulan pertama menurutnya naik. Terutama jika dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tak hanya itu saja, potensi pendapatan pajak parkir bisa saja terus bertambah.
Lantaran bapenda menerima 15 titik kantong parkir baru. Ramdhani menyebutkan titik-titik parkir tersebut kebanyakan tempat parkir di rumah makan dan kafe.
”Seperti parkiran RS Lavalette itu bekerja sama dengan Mika Parking jadi masuk ke kami,” ucap Ramdhani.
Sama seperti penelusuran potensi pajak baru yang dilakukan di tempat-tempat hiburan dan kafe. Potensi pajak parkir juga ditelusuri dengan cara mendatangi langsung ke kantong parkir yang belum terdaftar di bapenda.
Menanggapi capaian bapenda itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan sudah seharusnya potensi pendapatan parkir dimaksimalkan. Apalagi parkir di tempat khusus seperti mal dan restoran kini ramai dengan kendaraan pengunjung.
”Sosialisasi juga harus sering dilakukan masyarakat semakin sadar mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan,’’ tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (dur/adn)