MALANG KOTA – Angka pasti pemilih pada pemilu 2024 di Kota Malang akan segera diketahui. Itu setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan. Jika tidak ada aral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan mengesahkan DPT pada 23 Juni depan, atau 10 hari lagi.
Sebelum DPT disahkan, ada beberapa tahap yang dilakukan KPU. Pertama, diawali penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Maret lalu. Hingga didapatkan hasilnya, DPS Kota Malang sejumlah 655.045 orang.
Usai penetapan DPS, kemudian dilakukan penyesuaian dengan munculnya DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Dari penyesuaian itu, ada penyusutan sekitar 1.964 pemilih. ”Setelah ditetapkan DPSHP, kami masih meminta lagi masukan dan saran dari masyarakat. Bagi mereka yang belum terdaftar di data tersebut, bisa melapor,” terang Ketua KPU Kota Malang Aminah.
Aminah menerangkan, masukan dari masyarakat ini pertama dihimpun oleh masing-masing PPS, kemudian dikirim ke KPU tingkat kota. ”Saat ini semua data sudah ada di KPU Kota Malang. Sedang dalam tahap penyusunan, rapat pleno akan digelar pada 21 Juni depan. Kemudian pengumuman DPT tanggal 23 Juni,” tuturnya.
Dari DPT yang nantinya ditetapkan, katanya, kemungkinan besar tidak semuanya menggunakan hak pilih mereka. Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, hanya 77 persen dari DPT yang memakai hak pilihnya. Sementara sisanya memilih golput (tidak memilih). “Pada 2024 depan, semoga partisipasi pemilih meningkat. Minimal di angka 80 persen,” tandas Aminah. (adk/dan)