MALANG KOTA – Pundi-pundi pendapatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dari retribusi parkir terus bertambah dalam enam bulan terakhir. Selain mencatat pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan senilai Rp 3 miliar, mereka juga mengantongi pendapatan dari e-parking. Bila diestimasi, ada tambahan Rp 1,7 miliar yang sudah tercatat.
Itu berasal dari lima titik e-parking di Kota Malang. ”Kalau dipersentase sudah ada pemasukan 44 persen (dari total target), cukup lumayan (besar),” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perparkiran Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya. Untuk diketahui, di tahun ini dishub menyematkan target pendapatan Rp 4 miliar dari e-parking.
Mustaqim mengakui bila adanya e-parking cukup menyumbang angka pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. E-parking yang sengaja dipasang di lahan aset Pemkot Malang menjadi contoh pengelolaan parkir yang lebih aman. Sebab potensi kebocoran pendapatan bisa ditekan melalui cara itu. Karena dinilai efektif dalam proses penataan parkir, ke depan dishub berencana menambah satu lagi titik e-parking.
Terdekat, penambahan akan dilakukan di gedung Malang Creative Center (MCC). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto menyebut bila lantai basement di gedung tersebut bisa menampung ratusan kendaraan. Baik itu roda dua hingga roda empat. Penyusunan anggaran juga telah dilakukan dishub untuk menambah titik e-parking. ”Rencananya saat PAK (perubahan anggaran keuangan), untuk besaran anggaran sama seperti pengadaan e-parking di Stadion Gajayana,” kata dia.
Anggaran yang dibutuhkan oleh dishub untuk e-parking tersebut sekitar Rp 600 juta. Dengan adanya tambahan satu titik, Handi berharap pendapatan retribusi parkir bisa didongkrak lagi. Dia yakin angkanya bisa melampaui target di atas Rp 4 miliar.
Di tempat lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko turut menaruh harapan kepada dishub agar bisa merealisasikan pendapatan retribusi pendapatan parkir khusus dari e-parking. Apalagi, jika berkaca dari tahun lalu dishub mampu melampauinya. Dari target Rp 1,8 miliar, dishub mampu merealisasikan sebesar Rp 2 miliar. ”Kalau dilihat target tahun lalu saja mereka bisa mencatatkan 112 persen, jadi tahun ini setidaknya harus bisa lebih,” saran Eddy.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, target pendapatan yang besar juga harus diimbangi dengan sejumlah regulasi. Terutama pembagian hasil dengan juru parkir (jukir) yang telah dilatih dishub. Dengan begitu, setoran ke kas daerah bisa lebih optimal tanpa ada kebocoran sedikit pun. (adn/by)