MALANG KOTA – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebab mulai Senin lalu (5/6) gaji ke-13 sudah cair. Proses pencairannya bertahap, namun pekan ini sudah rampung 100 persen.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang mengungkap, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 ribuan ASN mencapai Rp 27,5 miliar. ”Target kami memang pencairan harus selesai pekan ini. Kemarin (Kamis, 8/6) semua ASN telah menerima gaji ke-13,” ujar Kepala BKAD Kota Malang Subkhan kemarin.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menyampaikan, waktu pencairan di tiap Perangkat Daerah (PD) berbeda-beda. Tergantung Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikirimkan masing-masing PD kepada BKAD. SPM ini merupakan syarat utama, agar pencairan gaji ke-13 bisa terlaksana.
”Dari awal, kami minta para PD segera mengurus SPM. Agar pencairan cepat tuntas dan tak menjadi tanggungan kami lagi,” ucap mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.
Pejabat yang pernah menjadi Camat Lowokwaru itu menambahkan, dari komposisi 6.302 ASN itu terbagi dalam dua golongan. Sebanyak 4.302 merupakan PNS (pegawai negeri sipil), dan sisanya 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Besaran yang diterima tergantung masa kerja dan golongan.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13. Yang dicairkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta 50 persen dari tunjangan penghasilan yang disesuaikan pangkat dan jabatan.
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi membenarkan pencairan gaji ke-13 telah rampung 100 persen. Pada lembaganya, pencairan bonus itu dilakukan Selasa lalu (6/6). “Di kami (disporapar) ada 60 ASN. Sementara PPPK-nya tidak ada,” tutur Baihaqi. (adk/dan)