MALANG KOTA – Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian dan beberapa wakilnya berjanji akan menyampaikan ke DPR RI apa yang dituntut ribuan demonstran yang beraksi di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10). Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan ke wakil rakyat tersebut.
Tuntutan pertama, yaitu menolak dan mencabut UU Omnibus Law (Cipta Kerja) yang disahkan DPR RI Senin (5/10) lalu. Kedua, menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti secara serius proses peradilan pencabutan Omnibus Law. Sedangkan yang ketiga, menuntut DPR RI dan pemerintah lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan kesejahteraan rakyat.
Rian mengatakan, tuntutan tersebut disampaikan secara tertulis oleh perwakilan massa yang melakukan demo. Tepatnya, pihaknya menemui perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi di gedung parlemen. ”Mereka menyerahkan aspirasi. Kami siap meneruskan ke DPR RI,” kata politikus PDIP ini, Kamis (8/10).
Dia menambahkan, ada tiga perwakilan massa yang diterima parlemen untuk dialog. Dimana tiga orang ini menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada pihak parlemen. ”Tiga orang ini yang mewakili tadi,” jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan oknum pendemo yang melakukan tindakan anarkis. Karena hal ini sangat merugikan masyarakat sendiri. ”Saya sedih, yang katanya membela rakyat kok merusak rumah rakyat,” kata dia.
Pewarta: Imam Nasrodin