21.9 C
Malang
Selasa, November 14, 2023

Aturan Besuk WBP Tidak Ada Perubahan

MALANG KOTA – Skema besuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang tak ada perubahan. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, aturan besuk seperti telah vaksin booster tetap diberlakukan. Kepala LPP Malang Tri Anna Aryati mengatakan, pihaknya masih terus mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di WBP. Sehingga dirinya tidak gegabah untuk memberikan keleluasaan dalam kunjungan tatap muka dengan WBP.

Meski begitu, dirinya akan terus melakukan percepatan capaian vaksinasi di kalangan WBP. Terutama untuk vaksinasi booster. ”Yang jelas kami kerja sama dengan puskesmas setempat. Dan beberapa kali dengan Polresta Malang untuk pelaksanaan vaksinasinya,” ungkapnya. Anna menyampaikan terakhir vaksinasi terhadap WBP dilakukan pada 22 Desember 2022 lalu. Saat itu ada sebanyak 150 WBP yang menjalani vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua. ”Ada 110 WBP yang mendapat vaksinasi booster pertama,” ujarnya.

Baca Juga:  Klaim Biaya Perawatan Pasien Korona di Malang Tembus Rp 22,4 Miliar

Lebih lanjut Anna mengatakan ada dua lansia yang juga turut dalam vaksinasi itu. “Dua lansia itu mendapatkan vaksinasi booster kedua,” imbuhnya. Sementara sisanya masih menerima vaksinasi pertama dan kedua. Anna mengatakan, beberapa WBP yang baru saja menjalani vaksinasi dosis satu dan dua merupakan WBP yang mempunyai komorbid. Sehingga, pada saat vaksinasi sebelum-sebelumnya kondisi beberapa WBP tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.

Selain itu, adanya WBP baru atau kiriman dari lapas lain juga menjadi perhatiannya. Anna mengatakan jumlah WBP yang masih belum bisa dijenguk saat ini sudah jauh berkurang. ”Sebelumnya ada 150 an WBP yang masih belum bisa dijenguk dari total 492 WBP di LPP Malang,” ungkapnya. Saat ini hanya tersisa sekitar 40-an WBP saja. Anna menambahkan hingga saat ini dirinya masih rutin melakukan tracing penyebaran virus Covid-19 untuk WBP. Hal itu guna memastikan di dalam LPP Malang steril dari penyebaran virus berbahaya tersebut. (dre/adn)

MALANG KOTA – Skema besuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang tak ada perubahan. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, aturan besuk seperti telah vaksin booster tetap diberlakukan. Kepala LPP Malang Tri Anna Aryati mengatakan, pihaknya masih terus mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di WBP. Sehingga dirinya tidak gegabah untuk memberikan keleluasaan dalam kunjungan tatap muka dengan WBP.

Meski begitu, dirinya akan terus melakukan percepatan capaian vaksinasi di kalangan WBP. Terutama untuk vaksinasi booster. ”Yang jelas kami kerja sama dengan puskesmas setempat. Dan beberapa kali dengan Polresta Malang untuk pelaksanaan vaksinasinya,” ungkapnya. Anna menyampaikan terakhir vaksinasi terhadap WBP dilakukan pada 22 Desember 2022 lalu. Saat itu ada sebanyak 150 WBP yang menjalani vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua. ”Ada 110 WBP yang mendapat vaksinasi booster pertama,” ujarnya.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Jembatan Tlogomas. Ini Updateya!

Lebih lanjut Anna mengatakan ada dua lansia yang juga turut dalam vaksinasi itu. “Dua lansia itu mendapatkan vaksinasi booster kedua,” imbuhnya. Sementara sisanya masih menerima vaksinasi pertama dan kedua. Anna mengatakan, beberapa WBP yang baru saja menjalani vaksinasi dosis satu dan dua merupakan WBP yang mempunyai komorbid. Sehingga, pada saat vaksinasi sebelum-sebelumnya kondisi beberapa WBP tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.

Selain itu, adanya WBP baru atau kiriman dari lapas lain juga menjadi perhatiannya. Anna mengatakan jumlah WBP yang masih belum bisa dijenguk saat ini sudah jauh berkurang. ”Sebelumnya ada 150 an WBP yang masih belum bisa dijenguk dari total 492 WBP di LPP Malang,” ungkapnya. Saat ini hanya tersisa sekitar 40-an WBP saja. Anna menambahkan hingga saat ini dirinya masih rutin melakukan tracing penyebaran virus Covid-19 untuk WBP. Hal itu guna memastikan di dalam LPP Malang steril dari penyebaran virus berbahaya tersebut. (dre/adn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/