DINAS Tenaga Kerja-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) Kota Malang mengungkap jumlah pekerja korban PHK dari tahun ke tahun. Pada 2020 misalnya, ada 21 perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi. Akibatnya, 49 pekerja di PHK. Sempat terjadi penurunan kasus pada 2021 lalu, namun melonjak drastis pada 2022. Dalam tiga tahun terakhir, 2020-2022, sebanyak 662 orang kehilangan pekerjaannya (selengkapnya baca grafis). Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker-PMPTSP Kota Malang Titis Andayani mengungkap faktor di balik PHK massal. Awal sampai pertengahan tahun 2022 lalu, PHK dipicu oleh perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung berhenti. Dampaknya, perusahaan tidak bisa meng-ekspor hasil produksinya.
Juga kesulitan impor bahan baku. Sehingga omzet perusahaan pun menurun, bahkan mandek. Akhir 2022, faktor pemicu PHK sudah berubah. “Belakangan ini PHK dipengaruhi oleh kenaikan cukai hasil tembakau,” terang Titis. Perusahaan yang melakukan PHK pun beragam. Sepanjang tahun 2020-2022, dia menyebut ada 72 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya. Seluruh perusahaan tersebut dari berbagai sektor. Mulai dari sektor industri, pendidikan, hingga perhotelan. “Awal Januari 2023 ini sudah ada satu pekerja yang kena PHK. Namun bukan dari sektor industri rokok, tapi dari perhotelan karena kinerja pegawai yang tidak memenuhi,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang itu. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah tetap memberikan pendampingan berupa program pelatihan kerja bagi pekerja yang terkena PHK.
Saat ini juga ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Namun, dia mengatakan, pengajuan JKP dilakukan dengan syarat. Di antaranya, merupakan karyawan yang murni di PHK, serta bukan penerima bantuan seperti kartu pra-kerja, bantuan subsidi upah (BSU), maupun bantuan lain dari pemerintah daerah. “Untuk tahun 2022 lalu, seluruh pekerja yang terkena PHK sudah mengajukan JKP,” jelas Titis. Selain JKP, pihaknya juga berupaya memberikan pelatihan. Salah satu pelatihan yang diberikan adalah pelatihan tata rias dan kecantikan. “Beberapa waktu lalu, kami mengikutsertakan mantan tenaga kerja industri rokok untuk mengikuti pelatihan tata rias dan kecantikan,” tandasnya. (mel/dan)