22.7 C
Malang
Minggu, November 12, 2023

3.442 Siswa Lolos Seleksi SMA Negeri

MALANG KOTA – Sebanyak 3.442 siswa lolos seleksi masuk SMAN di Kota Malang. Ada tiga jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang sebelumnya bisa dilewati ribuan pendaftar tersebut.

Tahap pertama, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftaran digelar tanggal 20-21 Juni dan pengumuman 24 Juni lalu. Kuota untuk tahapan ini yaitu 25 persen.

Kemudian tahap kedua adalah jalur prestasi nilai akademik. Pendaftaran dibuka pada 25-26 Juni dan pengumuman 27 Juni lalu. Kuota prestasi nilai akademik sebesar 25 persen. Terakhir yaitu jalur zonasi, pendaftaran dilaksanakan pada 1-2 Juli dan pengumuman 3 Juli lalu. Jalur ini menyediakan kuota paling banyak, yakni 50 persen.

Baca Juga:  Perlu Diimbangi dengan Perbaikan Sistem Angkot

Kepala Seksi Pembinaan SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang M. Asrofi menuturkan, hingga penutupan pendaftaran PPDB, pagu seluruh SMA negeri sudah terpenuhi. Dengan demikian, sekolah tidak perlu membuka pendaftaran secara offline.

Setelah PPDB usai, kata dia, tahap selanjutnya yaitu daftar ulang yang dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Juli 2022. “Mudah-mudahan tidak ada yang mundur. Sementara pagu sudah terpenuhi,” ujar Asrofi, saat dikonfirmasi kemarin.

PPDB kali ini, dikatakan Asrofi, tidak ditemui protes yang berarti dari wali murid maupun peserta. Menurut dia, mayoritas wali murid sudah menerima hasil PPDB, utamanya jalur zonasi. Namun, tetap ada beberapa wali murid yang melancarkan protes, meski jumlahnya tidak banyak.

Baca Juga:  Pemkot Malang Siapkan Layanan Vaksinasi Drive Thru

“Protesnya itu seperti di jalur afirmasi. Jika pendaftar melebihi pagu, maka menurut aturan seleksi menggunakan jarak terdekat. Masyarakat akhirnya protes mengapa kok tidak berdasar nilai,” tuturnya.

Menjawab protes itu, Asrofi memberikan penjelasan bahwa mekanisme menentukan berdasar jarak terdekat sudah diatur dalam Juknis PPDB jenjang SMA untuk seluruh Provinsi Jawa Timur. Sehingga, peraturan itu tidak bisa diubah lagi. (adk/dan)

MALANG KOTA – Sebanyak 3.442 siswa lolos seleksi masuk SMAN di Kota Malang. Ada tiga jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang sebelumnya bisa dilewati ribuan pendaftar tersebut.

Tahap pertama, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftaran digelar tanggal 20-21 Juni dan pengumuman 24 Juni lalu. Kuota untuk tahapan ini yaitu 25 persen.

Kemudian tahap kedua adalah jalur prestasi nilai akademik. Pendaftaran dibuka pada 25-26 Juni dan pengumuman 27 Juni lalu. Kuota prestasi nilai akademik sebesar 25 persen. Terakhir yaitu jalur zonasi, pendaftaran dilaksanakan pada 1-2 Juli dan pengumuman 3 Juli lalu. Jalur ini menyediakan kuota paling banyak, yakni 50 persen.

Baca Juga:  Wali Kota Malang Amuk Pegawai RSUD Gara-gara Rekaman Ini

Kepala Seksi Pembinaan SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang M. Asrofi menuturkan, hingga penutupan pendaftaran PPDB, pagu seluruh SMA negeri sudah terpenuhi. Dengan demikian, sekolah tidak perlu membuka pendaftaran secara offline.

Setelah PPDB usai, kata dia, tahap selanjutnya yaitu daftar ulang yang dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Juli 2022. “Mudah-mudahan tidak ada yang mundur. Sementara pagu sudah terpenuhi,” ujar Asrofi, saat dikonfirmasi kemarin.

PPDB kali ini, dikatakan Asrofi, tidak ditemui protes yang berarti dari wali murid maupun peserta. Menurut dia, mayoritas wali murid sudah menerima hasil PPDB, utamanya jalur zonasi. Namun, tetap ada beberapa wali murid yang melancarkan protes, meski jumlahnya tidak banyak.

Baca Juga:  Penjualan Sektor Otomotif Diprediksi Meningkat

“Protesnya itu seperti di jalur afirmasi. Jika pendaftar melebihi pagu, maka menurut aturan seleksi menggunakan jarak terdekat. Masyarakat akhirnya protes mengapa kok tidak berdasar nilai,” tuturnya.

Menjawab protes itu, Asrofi memberikan penjelasan bahwa mekanisme menentukan berdasar jarak terdekat sudah diatur dalam Juknis PPDB jenjang SMA untuk seluruh Provinsi Jawa Timur. Sehingga, peraturan itu tidak bisa diubah lagi. (adk/dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/