22.8 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig Malang Butuh Rp 1 Miliar

Keberadaan Jembatan Kedungkandang tak bisa mengurai kemacetan secara maksimal. Itu karena ruas jalan di ujung Jalan Ki Ageng Gribig dan pangkal Jalan Mayjen Sungkono masih sempit. Pemkot Malang sudah merencanakan pelebaran, tapi hingga kini belum terwujud. Apa saja kendalanya?

 

Salah satu fungsi Jalur Lingkar Timur (Jalitim) dari Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono adalah mengurai kemacetan di tengah kota. Tapi hingga kini, arus lalu lintas yang menghubungkan Jalan Ki Ageng Gribig hingga Bululawang, Kabupaten Malang itu masih padat, bahkan beberapa titik selalu macet.

Wacana pelebaran jalan sudah digaungkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, proyek pelebaran belum bisa direalisasikan lantaran ada sejumlah bangunan yang terimbas pelebaran. Tepatnya di ujung Jalan Ki Ageng Gribig. Total ada tiga bangunan berupa kios-kios milik warga yang berdiri di tanah pemerintah. Lalu, di bagian seberang atau Jalan Muharto, ada klinik gigi yang halamannya juga tanah pemkot.

Baca Juga:  Upaya Pemkot Malang Mengurai Kemacetan Akademisi Tawarkan Solusi Ganjil-Genap

Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Djulharjanto melalui Staf Bidang Bina Marga Muhammad Nur Cholis mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satpol PP perihal pembebasan lahan dari bangunan milik warga. Diperkirakan, tiga bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig memiliki lebar 15 meter.

”Nah, bagian belakang kios yang mau digunakan untuk pelebaran jalan itu tanah milik pemkot,” ujar Cholis kemarin.

Pelebaran ruas jalan, lanjut Cholis, bakal dilakukan tahun depan. Sebab, tahun ini pihaknya masih fokus dengan rencana perbaikan di Jalan Ki Ageng Gribig. Di Jalan Ki Ageng Gribig yang panjangnya mencapai 1,8 kilometer itu ditarget perbaikan jalan maupun saluran. Mulai Jalan Danau Toba sampai DAM Rolak dengan anggaran Rp 15 miliar.

“Sementara untuk proyek pelebaran, jalan di Jembatan Kedungkandang akan yang kini delapan meter akan dilebarkan hingga 3 meter pada sisi Jalan Ki Ageng Gribig,” tutur Cholis.

Baca Juga:  Pakar Hukum Sarankan Polisi Lebih Bijak

Lalu, pada sisi lain, tepatnya di jembatan kecil yang mengarah ke Jalan KH Malik Dalam dilebarkan sebesar empat meter. Untuk pelebaran ini, lanjutnya, pihaknya perlu anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Terkait tiga bangunan di dekat jembatan, Cholis menyatakan, warga harus pindah dengan sukarela, jika menggunakan lahan pemerintah. Meski demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan yang humanis. Salah satunya melalui sosialisasi dari kelurahan Kedungkandang.

Terpisah, Lurah Kedungkandang Ahmad Imam Muji menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga yang memiliki bangunan di tepi jembatan. Tapi baru sebatas penyampaian informasi perihal rencana pelebaran jalan. Lebih lanjut, Imam masih menunggu petunjuk. ”Kalau dari mereka (warga), tentunya berharap agar dapat tempat lagi. Misalnya dapat lahan pengganti, meski di pinggiran, ,” ungkap pejabat eselon IV A Pemkot Malang itu.(mel/dan)

Keberadaan Jembatan Kedungkandang tak bisa mengurai kemacetan secara maksimal. Itu karena ruas jalan di ujung Jalan Ki Ageng Gribig dan pangkal Jalan Mayjen Sungkono masih sempit. Pemkot Malang sudah merencanakan pelebaran, tapi hingga kini belum terwujud. Apa saja kendalanya?

 

Salah satu fungsi Jalur Lingkar Timur (Jalitim) dari Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono adalah mengurai kemacetan di tengah kota. Tapi hingga kini, arus lalu lintas yang menghubungkan Jalan Ki Ageng Gribig hingga Bululawang, Kabupaten Malang itu masih padat, bahkan beberapa titik selalu macet.

Wacana pelebaran jalan sudah digaungkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, proyek pelebaran belum bisa direalisasikan lantaran ada sejumlah bangunan yang terimbas pelebaran. Tepatnya di ujung Jalan Ki Ageng Gribig. Total ada tiga bangunan berupa kios-kios milik warga yang berdiri di tanah pemerintah. Lalu, di bagian seberang atau Jalan Muharto, ada klinik gigi yang halamannya juga tanah pemkot.

Baca Juga:  Epaper 2 Oktober 2020

Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Djulharjanto melalui Staf Bidang Bina Marga Muhammad Nur Cholis mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satpol PP perihal pembebasan lahan dari bangunan milik warga. Diperkirakan, tiga bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig memiliki lebar 15 meter.

”Nah, bagian belakang kios yang mau digunakan untuk pelebaran jalan itu tanah milik pemkot,” ujar Cholis kemarin.

Pelebaran ruas jalan, lanjut Cholis, bakal dilakukan tahun depan. Sebab, tahun ini pihaknya masih fokus dengan rencana perbaikan di Jalan Ki Ageng Gribig. Di Jalan Ki Ageng Gribig yang panjangnya mencapai 1,8 kilometer itu ditarget perbaikan jalan maupun saluran. Mulai Jalan Danau Toba sampai DAM Rolak dengan anggaran Rp 15 miliar.

“Sementara untuk proyek pelebaran, jalan di Jembatan Kedungkandang akan yang kini delapan meter akan dilebarkan hingga 3 meter pada sisi Jalan Ki Ageng Gribig,” tutur Cholis.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Jembatan Kedungkandang yang Diresmikan Akhir Tahun

Lalu, pada sisi lain, tepatnya di jembatan kecil yang mengarah ke Jalan KH Malik Dalam dilebarkan sebesar empat meter. Untuk pelebaran ini, lanjutnya, pihaknya perlu anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Terkait tiga bangunan di dekat jembatan, Cholis menyatakan, warga harus pindah dengan sukarela, jika menggunakan lahan pemerintah. Meski demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan yang humanis. Salah satunya melalui sosialisasi dari kelurahan Kedungkandang.

Terpisah, Lurah Kedungkandang Ahmad Imam Muji menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga yang memiliki bangunan di tepi jembatan. Tapi baru sebatas penyampaian informasi perihal rencana pelebaran jalan. Lebih lanjut, Imam masih menunggu petunjuk. ”Kalau dari mereka (warga), tentunya berharap agar dapat tempat lagi. Misalnya dapat lahan pengganti, meski di pinggiran, ,” ungkap pejabat eselon IV A Pemkot Malang itu.(mel/dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/