MALANG KOTA – Setelah Tim Labfor Polda Jatim membawa beberapa sample untuk diteliti, kini giliran Polresta Malang Kota yang bergerak melakukan pendalaman. Kemarin (5/5), mereka memanggil Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pemanggilan itu merupakan pemeriksaan saksi di hari kedua. Sebelumnya ada tujuh saksi yang diperiksa polisi terkait kebakaran di Malang Plaza. Terdiri dari tiga orang satpam, tiga orang cleaning service, dan satu teknisi.
”Agendanya masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari pihak manajemen Malang Plaza. Intinya kami meminta keterangan tentang kebakaran Selasa lalu (2/5),” kata Bayu. Dia menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan kurang lebih tiga jam. Mulai dari pukul 10.45 hingga 12.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani mengatakan, penyidik meminta keterangannya secara umum. Baik sebelum dan sesudah musibah tersebut terjadi. ”Nanti masih ada pemanggilan lanjutan,” tutur Ike.
Ike memastikan bila manajemen Malang Plaza sudah melakukan upaya-upaya pasca kebakaran. Salah satu yang kini dikebut yakni pendataan jumlah tenant yang menjadi korban kebakaran. ”Kami masih belum merinci. Sedangkan dokumen kami di lantai satu hangus semua, kami butuh waktu untuk pendataan,” tambahnya.
Link Terkait : Malang Plaza Kebakaran, Ini Kronologi yang Disusun Radar Malang.
Di tempat lain, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza Dr Solehuddin SH MH membenarkan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Namun, dalam pemeriksaan itu pihaknya tidak ikut mendampingi. ”Untuk sekarang tidak (mendampingi pemeriksaan),” kata dia.
Kepada wartawan koran ini, Soleh turut menceritakan hasil pertemuannya dengan pihak manajemen Malang Plaza Kamis sore (4/5). Menurut dia, pertemuan itu banyak membicarakan tentang rencana relokasi. Meski belum matang, dia menyebut jika dalam pertemuan itu tersebut ada beberapa opsi tempat relokasi. Seperti di Malang Creative Center (MCC), Sarinah, Comboran atau Mal Ramayana Alun-Alun.
Namun Soleh menyebut bila itu baru sebatas ide. Sebab rencana pemindahan ratusan gerai di sana masih akan dibahas ulang oleh jajaran manajemen Malang Plaza. ”Tentunya kami juga minta Wali Kota Malang untuk memfasilitasi,” kata dia.
Disinggung terkait kabar yang menyebut bila manajemen Malang Plaza bakal merumahkan sekitar 51 karyawannya, Soleh mengaku jika sejauh ini kliennya belum melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Dia mengaku jika manajemen Malang Plaza masih fokus dengan nasib para tenant-nya. ”Sementara para pekerja dianggap masuk seperti biasa, sembari menunggu karena gedung juga belum bisa berfungsi,” tambahnya. (adk/biy/by)