MALANG KOTA – Ada sejumlah pertimbangan menerapkan jalur satu arah di sejumlah kota. Kepala Pusat Studi Transportasi Universitas Widyagama Malang Dr Ir Aji Suraji ST MSc menyebutkan, setidaknya ada dua pertimbangan. Pertama, penerapan satu arah membuat kendaraan tidak perlu saling berpapasan.
Kedua adalah persimpangan. Pada penerapan satu arah, katanya, kendaraan akan langsung mendapatkan kesempatan untuk bergerak di simpang.
Menurut dia, jalur satu arah cocok diterapkan di kota yang beranjak besar dan mengalami kemacetan seperti Kota Malang. Selain di Kota Malang, katanya, ada sejumlah daerah yang menerapkan satu arah. ”Misalnya Bandung dan Surabaya. Secara umum hasilnya bagus, tapi tidak menutup kemungkinan terjadi kegagalan,” ujar pria yang juga tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kota Malang itu.
Namun sejauh ini Aji mengaku belum pernah mendengar daerah yang mengalami kegagalan dalam penerapan satu arah, termasuk di Kota Malang. Menurut dia, penerapan satu arah mungkin belum sempurna, tapi bisa diperbaiki atau diberi tambahan fasilitas pendukung.
Ditanya terkait jalan-jalan lain di luar kawasan Klojen yang perlu diterapkan jalur satu arah, Aji mencontohkan kawasan Pasar Besar dan sekitarnya.
Menurut dia, jika satu arah diterapkan di lokasi tersebut, maka kemacetan atau kepadatan kendaraan di simpang empat Klenteng Eng An Kiong lebih tereduksi. ”Jadi, jalan satu arah ini cocoknya diterapkan untuk jalan-jalan kota,” imbuhnya.
Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diterapkan dalam penerapan jalur satu arah. Antara lain pengawasan terhadap parkir dan kegiatan-kegiatan masyarakat. Seperti pada penerapan jalur satu arah di Jalan Basuki Rahmat. ”Terutama dalam uji coba yang dilakukan saat ini, kondisi jalan harus benar-benar klir. Supaya terlihat hasilnya,” tandas Aji. (mel/dan)