MALANG KOTA – Jauh sebelum kawasan Kajoetangan diberlakukan jalur satu arah, Kota Malang sudah mempunyai puluhan titik jalur one way. Rata-rata efektif mengurai kemacetan lalu lintas. Khusus Kajoetangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengklaim berhasil mengurai sekitar 80 persen.
DATA Dishub Kota Malang mengungkap, saat ini Kota Malang mempunyai 39 titik jalur one way. Di antaranya jalan BS Riyadi, Jalan Kauman, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Kyai Hasyim Asy’ari, dan Jalan Aries Munandar (selengkapnya baca grafis)
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Malang Tri Rudi mengatakan, alasan diterapkan satu arah ini terkait kepadatan lalin yang cukup tinggi. Dengan diterapkan skema satu arah ini, dia mengatakan, keuntungannya membuat kapasitas jalan bertambah.
Selain itu, lanjutnya, membuat tidak adanya konflik simpang atau crossing (pertemuan) kendaraan di pertigaan maupun perempatan. Dengan demikian, kendaraan akan bergerak terus dan akhirnya tidak ada penumpukan.
Rudi menuturkan, mayoritas penerapan satu arah di 39 titik jalan sudah berjalan efektif. Hanya saja, kata Rudi, yang masih menjadi PR dishub yakni pelaksanaan di Koridor Kajoetangan. Sebab saat ini masih dalam tahap uji coba.
“Di Kajoetangan masih perlu ditambahkan fasilitas perlengkapan jalan seperti pelican crossing, zebra cross, dan pita penggaduh,” ujar Tri kemarin.
”Tentu perlu ada tinjauan dan evaluasi lebih lanjut terkait dampak-dampak dari penerapan satu arah di kawasan itu,” tambahnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya cara ampuh mengurai kemacetan di suatu wilayah adalah meningkatkan infrastruktur jalan. Namun tak semua daerah memiliki kesempatan tersebut karena keterbatasan anggaran dan lahan. Untuk itu, ada satu cara lain yang efektif untuk mengurai macet, yaitu pelaksanaan rekayasa lalu lintas (lalin) satu arah.
Ketika ditanya apakah ada kawasan lain yang direncanakan akan diterapkan rekayasa lalin, Rudi belum bisa mengungkapkan hal tersebut. Sebab, katanya, rencana penerapan satu arah harus melalui kajian dengan para ahli.
”Kami harus mengkaji dulu melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas suatu kawasan. Untuk mengetahui jalan-jalan mana yang berada di Kota Malang yang perlu dilakukan sistem satu arah,” tandasnya.
Khusus satu arah di Koridor Kajoetangan yang sempat menuai penolakan dari masyarakat, dia mengatakan penerapan sudah satu pekan. Meski begitu, katanya, pelaksanaan satu arah ini dinilai efektif. Sebab tidak adanya penumpukan kendaraan.
Dengan dilaksanakan satu arah pada Kajoetangan, otomatis beberapa traffic light, seperti lampu merah depan Avia dan depan BCA tak lagi difungsikan. Kondisi ini membuat kendaraan terus bergerak dan kepadatan lalin berkurang. Dishub mengklaim rekayasa satu arah itu berhasil mengurangi kepadatan lalin hingga 80 persen.(adk/dan)