22.5 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Alun-Alun Tugu Kembali Diusulkan Jadi Kawasan Cagar Budaya

MALANG KOTA – Alun-Alun Tugu diusulkan menjadi kawasan cagar budaya tahun ini. Sebenarnya, target penetapan kawasan Alun-Alun Tugu sebagai kawasan cagar budaya tahun lalu tidak sesuai target.

Hal itu disebabkan oleh kompleks kajian yang harus dilakukan. Sebab, penetapan kawasan cagar budaya ini akan menjadi yang pertama di Kota Malang. Ketua TACB Erlina Laksmiani Wahjutami menarget tahun ini kajian terkait kawasan cagar budaya Alun-Alun Tugu itu tuntas.

”Selanjutnya kami rencanakan untuk Kawasan Kajoetangan Heritage,” ujarnya.

Erlina sapaan akrabnya mengaku selama ini penetapan cagar budaya masih banyak seputar benda dan bangunan saja. Sehingga, jika kawasan Alun-Alun Tugu itu berhasil ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya, itu artinya Kota Malang akan mempunyai kawasan cagar budaya yang pertama. Bahkan selama ini masih banyak bangunan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga:  Bantuan Parpol Diajukan Naik Berlipat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu. Di antaranya usia bangunan dan nilai budaya yang ada di dalamnya. Pihaknya menyebut langkah awal yang dilakukan TACB daerah dalam pengajuan penetapan cagar budaya adalah kajian terlebih dahulu. Jika selesai dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ada, kemudian objek cagar budaya diajukan kepada TACB Nasional untuk dilakukan kurasi.

”Jadi TACB Kota Malang mengajukan ke TACB Nasional. Nasional yang menentukan nantinya,” ujarnya. (dre/adn)

MALANG KOTA – Alun-Alun Tugu diusulkan menjadi kawasan cagar budaya tahun ini. Sebenarnya, target penetapan kawasan Alun-Alun Tugu sebagai kawasan cagar budaya tahun lalu tidak sesuai target.

Hal itu disebabkan oleh kompleks kajian yang harus dilakukan. Sebab, penetapan kawasan cagar budaya ini akan menjadi yang pertama di Kota Malang. Ketua TACB Erlina Laksmiani Wahjutami menarget tahun ini kajian terkait kawasan cagar budaya Alun-Alun Tugu itu tuntas.

”Selanjutnya kami rencanakan untuk Kawasan Kajoetangan Heritage,” ujarnya.

Erlina sapaan akrabnya mengaku selama ini penetapan cagar budaya masih banyak seputar benda dan bangunan saja. Sehingga, jika kawasan Alun-Alun Tugu itu berhasil ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya, itu artinya Kota Malang akan mempunyai kawasan cagar budaya yang pertama. Bahkan selama ini masih banyak bangunan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga:  Jejak Sepeda Tua di CFD

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu. Di antaranya usia bangunan dan nilai budaya yang ada di dalamnya. Pihaknya menyebut langkah awal yang dilakukan TACB daerah dalam pengajuan penetapan cagar budaya adalah kajian terlebih dahulu. Jika selesai dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ada, kemudian objek cagar budaya diajukan kepada TACB Nasional untuk dilakukan kurasi.

”Jadi TACB Kota Malang mengajukan ke TACB Nasional. Nasional yang menentukan nantinya,” ujarnya. (dre/adn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/