Prioritas untuk Bangunan Rusak Parah
MALANG KOTA – Sekolah-sekolah yang membutuhkan rehab tampaknya akan segera bisa dieksekusi secara bertahap. Ini karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah menyiapkan dana rehab sebesar Rp 5 miliar.
Dana itu berasal dari APBD sebesar Rp 4,3 miliar dan APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 900 juta. Dengan dana tersebut, setidaknya Disdikbud Kota Malang akan bisa merehab sebanyak 36 sekolah.
Kasi Sarpras Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan saat ini proses rehab tengah berjalan di beberapa sekolah. Sementara, beberapa lainnya sedang dalam perencanaan. Seperti di SMPN 7 Malang, SDN Wonokoyo 1, SDN Wonokoyo 2, dan beberapa sekolah lainnya. Pria yang akrab disapa Adhim itu menyebut sekolah-sekolah yang akan mendapatkan dana rehab tentu saja sekolah prioritas.
“Prioritasnya ditentukan oleh seberapa parah kerusakan sekolah tersebut,” ujarnya.
Dia menyebut kerusakan sekolah yang masuk kategori berat akan dilakukan rehab lebih dulu. Sebab, selama ini sekolah yang mengajukan rehab tidak sedikit. Setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini ada sebanyak 300 permintaan rehab sekolah. Untuk itu tentu saja kerusakan yang berat akan dilakukan rehab lebih dulu.
Adhim mengatakan dalam pengajuan rehab, sekolah bisa mengajukan melalui data pokok pendidikan (dapodik). “Di sana sekolah harus mengisi kondisi sarpas dengan yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sebab, ada analisis kerusakan yang harus dikategorikan dengan sesuai. Misalnya, untuk kerusakan atap yang ambrol itu masuk kategori kerusakan sedang. Sementara, untuk bangunan yang sudah hampir roboh masuk dalam kategori kerusakan berat. “Sedangkan untuk kerusakan ringan bisa diperbaiki dengan dana bosda atau bosnas,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pengisian kondisi sarpras, dinas pendidikan akan membuatkan surat pengantar ke dinas Pekerjaan Umum. Nantinya Dinas PU akan melakukan verifikasi terkait kerusakan yang dilporkan. Hal itu bertujuan untuk mengecek kebenaran kerusakan dengan analisisnya. “Jika sudah disetujui, PU barulah rehab bisa dilakukan,” tandas dia.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini ada sebanyak 66 ajuan untuk rehab sekolah baik SD maupun SMP. Namun, ajuan rehab sekolah sudah menumpuk sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Beberapa dana dialihkan untuk penanganan Covid-19. Selain itu pembangunam 3 SMP negeri di Kota Malang juga turut menguras anggaran yang ada. Sehingga permintaan rehab itu sempat harus sabar dulu dalam antrean. Namun, mulai tahun ini rehab sekolah akan bertahap dilakukan. (dre/abm)