23.2 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Antusiasme Tinggi Calon Advokat Ikuti UPA DPC Peradi RBA Malang

MALANG KOTA – Sebanyak 50 advokat mengikuti ujian profesi advokat (UPA) tahun 2022 yang digelar DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang. Puluhan advokat yang mengikuti UPA itu berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Maluku, Kalimantan Timur, Madura, Malang, Kediri, Jombang, dan Mojokerto.


Ujian ini berlangsung selama satu hari, di Hotel Pelangi, Sabtu (2/7). UPA ini merupakan bagian dari ujian yang digelar oleh DPC Peradi Malang di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan, selaku Ketua Umum Peradi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH mengungkapkan setelah disahkannya Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat melalui SK AHU 00859.AH.01.08 tahun 2022, peserta UPA Peradi RBA semakin banyak.
“Peradi RBA ini telah diakui dengan SK. Oleh karena itu peserta semakin lama semakin meningkat, karena keabsahannya. Setelah UPA ada program lanjutan,” ujar Siswantoro.
Sebelum mengikuti UPA, para advokat telah mengikuti ujian melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah mereka mendapatkan sertifikat PKPA, mereka dapat mengikuti UPA. Ketika sudah dinyatakan lulus UPA, para advokat dapat melakukan proses magang. “Setelah magang para advokat melakukan sumpah,” jelasnya.
Siswantoro menambahkan bahwa penyelenggaraan UPA kali ini dipastikan aman dan sangat ketat. Selain itu bobot soalnya pun semakin lama semakin menyesuaikan. Sedangkan untuk bobot kelulusannya pun, peserta harus mencapai nilai 85. “Yang tadinya ada soal esai, sekarang murni sudah multiple choice. Ini menyangkut kualitas advokat yang melayani masyarakat,” katanya.
Ketua panitia Anisatul Istiqomah Fadhilah SH menambahkan peserta diberikan waktu 120 menit untuk mengerjakan 120 soal. Materi soal yang dikerjakan yaitu hukum acara perdata dan pidana, hukum tata usaha negara, dan pengadilan agama. “Jadi bobot yang besar itu hukum acara pidana dan perdata misalkan tentang korupsi maupun terorisme. Dan ini lebih banyak pemba­haruannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan bentuk soalnya pun juga berbeda dari yang lainnya. Sebab, di Peradi RBA ini tipe soal mengacu pada analisis bukan teori atau undang-undang. “Jadi ada contoh kasus, ini harus dibaca dan masuknya tindak pidana apa,” tuturnya.
Pewarta: Rofia
Foto: Rofia

Baca Juga:  Lebarkan Sayap, Peradi RBA Lantik DPC Kabupaten Malang

MALANG KOTA – Sebanyak 50 advokat mengikuti ujian profesi advokat (UPA) tahun 2022 yang digelar DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang. Puluhan advokat yang mengikuti UPA itu berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Maluku, Kalimantan Timur, Madura, Malang, Kediri, Jombang, dan Mojokerto.


Ujian ini berlangsung selama satu hari, di Hotel Pelangi, Sabtu (2/7). UPA ini merupakan bagian dari ujian yang digelar oleh DPC Peradi Malang di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan, selaku Ketua Umum Peradi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH mengungkapkan setelah disahkannya Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat melalui SK AHU 00859.AH.01.08 tahun 2022, peserta UPA Peradi RBA semakin banyak.
“Peradi RBA ini telah diakui dengan SK. Oleh karena itu peserta semakin lama semakin meningkat, karena keabsahannya. Setelah UPA ada program lanjutan,” ujar Siswantoro.
Sebelum mengikuti UPA, para advokat telah mengikuti ujian melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah mereka mendapatkan sertifikat PKPA, mereka dapat mengikuti UPA. Ketika sudah dinyatakan lulus UPA, para advokat dapat melakukan proses magang. “Setelah magang para advokat melakukan sumpah,” jelasnya.
Siswantoro menambahkan bahwa penyelenggaraan UPA kali ini dipastikan aman dan sangat ketat. Selain itu bobot soalnya pun semakin lama semakin menyesuaikan. Sedangkan untuk bobot kelulusannya pun, peserta harus mencapai nilai 85. “Yang tadinya ada soal esai, sekarang murni sudah multiple choice. Ini menyangkut kualitas advokat yang melayani masyarakat,” katanya.
Ketua panitia Anisatul Istiqomah Fadhilah SH menambahkan peserta diberikan waktu 120 menit untuk mengerjakan 120 soal. Materi soal yang dikerjakan yaitu hukum acara perdata dan pidana, hukum tata usaha negara, dan pengadilan agama. “Jadi bobot yang besar itu hukum acara pidana dan perdata misalkan tentang korupsi maupun terorisme. Dan ini lebih banyak pemba­haruannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan bentuk soalnya pun juga berbeda dari yang lainnya. Sebab, di Peradi RBA ini tipe soal mengacu pada analisis bukan teori atau undang-undang. “Jadi ada contoh kasus, ini harus dibaca dan masuknya tindak pidana apa,” tuturnya.
Pewarta: Rofia
Foto: Rofia

Baca Juga:  Jadi Bunda Genre, Ketua TP PKK Kota Malang Bawa Misi Cegah Nikah Dini

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/