24.5 C
Malang
Minggu, November 12, 2023

Malam Petaka Tiga Pengendara

Terpengaruh Miras saat Rayakan Tahun Baru

MALANG KOTA – Malam pergantian tahun menjadi malam petaka bagi tiga pengendara sepeda motor di Kota Malang. Mereka mengalami kecelakaan lalu lintas, di saat ingin menikmati malam pergantian tahun.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, kecelakaan perdana terjadi sekitar pukul 21.00, Sabtu malam (31/12). Lokasinya di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Diduga, penyebabnya adalah pengendara terpengaruh minuman keras (miras).

“Karena kondisinya mabuk ya saat itu pengendara langsung oleng dan terjatuh begitu aja,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi, kemarin.

Beruntung, kata Saiful, pengendara hanya mengalami luka-luka. Namun hingga berita ini ditulis tadi malam, kondisi korban kecelakaan belum diketahui perkembangannya. “Kalau awalnya hanya luka ringan saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragis, Ibu dan Anak di Malang Tewas Setelah Motor Menabrak Toko

Kemudian laka kedua dan ketiga terjadi di Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Saiful menyebut. waktu kejadian kedua laka lantas tersebut nyaris bersamaan. “Kejadiannya ya sekitar pukul 21.00 itu,” ucapnya.

Namun dari laka ganda tersebut tidak ada kerugian fisik. “Kerugian hanya materi saja,” imbuhnya. Selain itu, laka lantas tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Artinya, tidak sampai penerbitan laporan polisi.

Sejak awal, dia mengatakan, kejadian laka lantas menjelang tahun baru menjadi atensi khusus Polresta Malang Kota. Sebab, jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kata Saiful, jumlah laka lantas saat momen tahun baru cenderung meningkat. “Penyebabnya ya karena kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa masyarakat juga merayakannya dengan pesta miras. Sehingga, potensi laka lantas cenderung tinggi,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkot Malang Kejar Target Vaksinasi 20 Ribu Orang Per Hari

Sepanjang 2022 lalu, Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 371 kecelakaan lalu lintas di Kota Malang. Jumlahnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. “Kenaikannya 120 persen lebih,” tandasnya.

Sebab sepanjang 2021 tercatat 164 kejadian laka lantas. Meski jumlahnya meningkat drastis, fatalitas korbannya tetap. Yakni 48 korbannya meninggal dunia. “Jumlah korban meninggal tahun lalu sama,” ungkapnya. Sementara jumlah korban ringannya meningkat 160 persen lebih. Dari 2021 lalu sebanyak 190 orang menjadi 501 kasus pada tahun 2022. (dre/dan)

Terpengaruh Miras saat Rayakan Tahun Baru

MALANG KOTA – Malam pergantian tahun menjadi malam petaka bagi tiga pengendara sepeda motor di Kota Malang. Mereka mengalami kecelakaan lalu lintas, di saat ingin menikmati malam pergantian tahun.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, kecelakaan perdana terjadi sekitar pukul 21.00, Sabtu malam (31/12). Lokasinya di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Diduga, penyebabnya adalah pengendara terpengaruh minuman keras (miras).

“Karena kondisinya mabuk ya saat itu pengendara langsung oleng dan terjatuh begitu aja,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi, kemarin.

Beruntung, kata Saiful, pengendara hanya mengalami luka-luka. Namun hingga berita ini ditulis tadi malam, kondisi korban kecelakaan belum diketahui perkembangannya. “Kalau awalnya hanya luka ringan saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Hambat Akses Warga, Kabel Semrawut ”Nodai” Area Tunggulmas

Kemudian laka kedua dan ketiga terjadi di Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Saiful menyebut. waktu kejadian kedua laka lantas tersebut nyaris bersamaan. “Kejadiannya ya sekitar pukul 21.00 itu,” ucapnya.

Namun dari laka ganda tersebut tidak ada kerugian fisik. “Kerugian hanya materi saja,” imbuhnya. Selain itu, laka lantas tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Artinya, tidak sampai penerbitan laporan polisi.

Sejak awal, dia mengatakan, kejadian laka lantas menjelang tahun baru menjadi atensi khusus Polresta Malang Kota. Sebab, jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kata Saiful, jumlah laka lantas saat momen tahun baru cenderung meningkat. “Penyebabnya ya karena kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa masyarakat juga merayakannya dengan pesta miras. Sehingga, potensi laka lantas cenderung tinggi,” terangnya.

Baca Juga:  Demi Penyegaran, DPRD Kota Malang Rombak Susunan Alat Kelengkapan Dewan

Sepanjang 2022 lalu, Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 371 kecelakaan lalu lintas di Kota Malang. Jumlahnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. “Kenaikannya 120 persen lebih,” tandasnya.

Sebab sepanjang 2021 tercatat 164 kejadian laka lantas. Meski jumlahnya meningkat drastis, fatalitas korbannya tetap. Yakni 48 korbannya meninggal dunia. “Jumlah korban meninggal tahun lalu sama,” ungkapnya. Sementara jumlah korban ringannya meningkat 160 persen lebih. Dari 2021 lalu sebanyak 190 orang menjadi 501 kasus pada tahun 2022. (dre/dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/