KOTA BATU – Jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMK resmi dimulai 28 hingga 29 Juni 2022. Dan yang perlu diperhatikan pendaftar, ketepatan titik lokasi tetap menjadi prioritas penerimaan peserta didik baru, meskipun kuotanya hanya 10 persen.
Ketua PPDB SMK Negeri 3 Batu Mimin Yuliati S Pd mengungkapkan, permasalahan jalur zonasi pada tahun sebelumnya yakni soal akurasi titik. “Pernah ada kejadian siswa yang alamatnya Gunungsari justru titiknya belok sedikit ke Taman Langit,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Mimin ini mengaku, keluhan wali murid selama ini tidak ada pelatihan atau cara detail dari provinsi. Padahal, persoalan zonasi sifatnya online dan melalui website. “Kalau seperti ini otomatis kendala salah baca atau ketidaktepatan menentukan lokasi alamat rumah jadi masalah serius,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan, untuk mengatasi ketidaktepatan lokasi, panitia PPDB SMK Negeri 3 telah mengantisipasi dengan mengecek dengan teliti. “Kami sudah menyiapkan 10 orang verifikator yang siap mengecek kesesuaian lokasi dengan alamat yang sudah diberikan calon siswa,” jelas Mimin.
Ditambahkan, pihak SMK Negeri 3 Batu juga berharap kepada orang tua agar lebih pro aktif lagi. Sebab, jika tidak memahami teknis PPDB SMK diperkenankan untuk datang dan bertanya langsung ke sekolah.
Sementara itu untuk PPDB jalur afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, jalur prestasi nilai akademik 65 persen. (ifa/lid).