25 C
Malang
Kamis, November 16, 2023

Sudah Rusak, Dua Unit Videotron akan Dibongkar

BATU – Dua videotron di Kota Batu bakal dibongkar, karena sudah rusak. Videotron tersebut berada di Pasar Besar dan jalan nasional di depan Hotel Jambu Luwuk. “Benar saat ini kita hendak melakukan pembongkaran aset videotron. Karena yang akan dibongkar ini memang tidak fungsi dan memiliki usia lama sekitar 9 tahun,” ucap Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto, Jumat (22/7).

Namun, tetap yang diprioritaskan untuk dibongkar terlebih dahulu yakni videotron yang berada di dalam Pasar Besar. “Karena adanya videotron mengganggu jalannya pembangunan di sana. Jadi yang akan bongkar dulu videotron yang ada di pasar,” serunya.

Sementara itu, videotron yang berada di Jalan Raya Pujon – Batu dekat Hotel Jambu Luwuk
rusak setelah terjadi kecelakaan di sana. Otomatis videtron tersebut tak bisa menyala dan tak bisa digunakan lagi.

Baca Juga:  Angkutan Umum Model Odong-Odong  Segera Mengaspal di Kota Batu

“Kalau videotron yang ada di depan alun-alun masih berfungsi dan setiap hari kita gunakan. Sedangkan untuk videotron yang ada di Pendem hingga Jembatan Kali Lanang tak bisa dipastikan. Maka dari itu kominfo akan melakukan survei kelayakan terlebih dahulu. “Kalau memang kerusakan di atas 50 persen, maka akan kami hapus dan cabut juga sebagai aset yang perlu dibenahi,” tuturnya.

Terkait pagu anggaran untuk pembangunan videotron, Onny menjelaskan jika biaya masingmasing videotron Rp 1,6 miliar. Benda tersebut merupakan pengadaan yang dilakukan tahun 2013.

Sementara itu, total videotron yang ada di Kota Batu ada lima buah. Videotron menjadi salah satu media bagi Pemkot Batu dalam menyampaikan sosialisasi. Meliputi kebijakankebijakan daerah yang harus di sosialisasikan pada masyarakat. Kelima videotron itu tersebar di sekitar Alun-Alun Kota Batu, Jembatan Kali Lanang, Pendem, Jalan Raya Pujon – Batu (depan Jambu Luwuk) dan di dalam Pasar Besar.

Baca Juga:  Nikmati Dark Art, Pengunjung Bisa Berkeluh Kesah

Lebih lanjut saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Keua ngan dan Aset Daerah M. Chori ma sih enggan berkomentar banyak. Hanya saja dirinya membenarkan jika ada wacana pembongkaran. “Masih kami siapkan dokumennya. Seti daknya bulan depan harus bisa dibongkar,” tutup dia. (fif/lid)

BATU – Dua videotron di Kota Batu bakal dibongkar, karena sudah rusak. Videotron tersebut berada di Pasar Besar dan jalan nasional di depan Hotel Jambu Luwuk. “Benar saat ini kita hendak melakukan pembongkaran aset videotron. Karena yang akan dibongkar ini memang tidak fungsi dan memiliki usia lama sekitar 9 tahun,” ucap Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto, Jumat (22/7).

Namun, tetap yang diprioritaskan untuk dibongkar terlebih dahulu yakni videotron yang berada di dalam Pasar Besar. “Karena adanya videotron mengganggu jalannya pembangunan di sana. Jadi yang akan bongkar dulu videotron yang ada di pasar,” serunya.

Sementara itu, videotron yang berada di Jalan Raya Pujon – Batu dekat Hotel Jambu Luwuk
rusak setelah terjadi kecelakaan di sana. Otomatis videtron tersebut tak bisa menyala dan tak bisa digunakan lagi.

Baca Juga:  Eman, Playground Taman Wilis Rusak

“Kalau videotron yang ada di depan alun-alun masih berfungsi dan setiap hari kita gunakan. Sedangkan untuk videotron yang ada di Pendem hingga Jembatan Kali Lanang tak bisa dipastikan. Maka dari itu kominfo akan melakukan survei kelayakan terlebih dahulu. “Kalau memang kerusakan di atas 50 persen, maka akan kami hapus dan cabut juga sebagai aset yang perlu dibenahi,” tuturnya.

Terkait pagu anggaran untuk pembangunan videotron, Onny menjelaskan jika biaya masingmasing videotron Rp 1,6 miliar. Benda tersebut merupakan pengadaan yang dilakukan tahun 2013.

Sementara itu, total videotron yang ada di Kota Batu ada lima buah. Videotron menjadi salah satu media bagi Pemkot Batu dalam menyampaikan sosialisasi. Meliputi kebijakankebijakan daerah yang harus di sosialisasikan pada masyarakat. Kelima videotron itu tersebar di sekitar Alun-Alun Kota Batu, Jembatan Kali Lanang, Pendem, Jalan Raya Pujon – Batu (depan Jambu Luwuk) dan di dalam Pasar Besar.

Baca Juga:  Efek Pandemi Covid-19, 30 Koperasi Tidak Mampu Gelar Rapat Akhir Tahun

Lebih lanjut saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Keua ngan dan Aset Daerah M. Chori ma sih enggan berkomentar banyak. Hanya saja dirinya membenarkan jika ada wacana pembongkaran. “Masih kami siapkan dokumennya. Seti daknya bulan depan harus bisa dibongkar,” tutup dia. (fif/lid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/