BATU – Sejumlah mobil yang parkir di pinggir Jalan Arjuno dikeluhkan warga. Karena keberadaan mobil tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Atas kondisi tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memberikan saran alternatif kepada warga yang memiliki lahan untuk membuka parkir saja.
Menurut Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto, kendaraan yang parkir pinggir jalan akan menghambat arus lalu lintas. “Kalau alternatif lain ya masyarakat yang punya lahan bisa membuka bisnis tempat parkir,” katanya.
Hal itu dinilai akan bisa mengurangi kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Pembuatan tempat parkir juga dirasa mudah. Warga tinggal membuat kanopi dan tanpa membuat bangunan yang memakan biaya mahal. “Bisa mengakomodir warga yang belum mempunyai garasi,” katanya (16/6) lalu.
Masyarakat juga diimbau memikirkan garasi terlebih dahulu sebelum mempunyai mobil. “Sepengetahuan saya banyak yang memiliki garasi dari pada yang tidak memiliki garasi,” ujar Lurah Muhammad Viata Aria Pranaka. Menurutnya, keluhan warga terhadap parkir tepi jalan sudah cukup lama.
Ia melanjutkan, selama ini keluhan sudah ditanggapi oleh kelurahan dengan memberikan imbauan “Dan diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap hal itu di forum lalu lintas,” katanya. Namun, masih ada saja yang memarkir mobilnya di pinggir jalan.
Menurutnya salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam menangani parkir di pinggir jalan ialah memberi informasi dan edukasi. “Solusi menurut kewenangan saya ya diberitahu, apa dampak negatif yang ditimbulkan kalau yang bersangkutan terus parkir di pinggir jalan,” tuturnya. Dalam penyelesaian masalah ini ia lebih memilih ke pendekatan personal.
Para pemilik kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga diimbau agar membuat garasi. “Atau berusaha mencari tempat parkir yang tidak mengganggu fasilitas umum,” tambahnya. (iza/lid)