27.7 C
Malang
Kamis, Desember 7, 2023

Tilang Manual Dimulai, Jaring 71 Pelanggar

BATU – Polres Batu mulai memberlakukan kembali tilang secara manual kepada kendaraan yang tak sesuai dengan aturan. Dari awal bulan Juni sampai Jumat siang (16/6) ada sekitar 71 pelanggar yang ditilang secara manual. Sedangkan yang di tilang menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sekitar 56 pelanggar.

 

Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, pelanggaran didominasi oleh tiga hal. “Seperti kondisi sepeda yang tidak lengkap (protolan), knalpot brong dan sepeda yang tak dilengkapi dengan plat nomor,” katanya. Diduga mereka melepaskan plat nomor lantaran ingin menghindari tangkapan kamera ETLE. Karena yang dicatat oleh kamera itu ialah plat nomor.

 

Untuk saat ini pelanggaran yang tak menggunakan helm tergolong minim. Jika pun ada, petugas akan mengingatkan dan mengedukasi pengendara.

Baca Juga:  Pemkot dan Dewan Kota Batu Mulai Sorot Sempadan Sungai

 

Hingga kini, belum ada tilang manual yang bersifat secara razia. Penilangan yang dilakukan masih sebatas kasat mata. “Belum boleh melakukan razia. Contohnya seperti saat melakukan pengaturan lalu lintas dan kedapatan ada pengendara yang melanggar baru ditilang,” ujarnya Jumat (16/6)

 

Lya juga menambahkan bahwa mayoritas yang kena tilang ialah usia remaja. Ketika diketahui mereka tidak lengkap suratnya, maka akan kena pelanggaran tambahan.

 

Sementara itu, untuk pelanggaran yang terekam kamera ETLE  kebanyakan didominasi oleh kendaraan roda empat. “Persentasenya, 75 persen mobil dan 25 persen motor pengendara sepeda motor,” ujarnya. Pelanggarannya didominasi tak memakai sabuk pengaman dan melanggar lampu merah. Terkait dengan nominal denda ia mengatakan jika hal itu adalah kewenangan hakim.

Baca Juga:  2030, WHO Prediksi 30 Juta Orang Meninggal Karena Penyakit Jantung

 

Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kota Batu Ipda M Huda Rohman menambahkan jika titik ETLE yang mendominasi ada empat titik. “Di sekitar BCA, Jalan Pattimura, Perempatan Pesanggrahan, dan di dekat Simpang Tiga Bendo,” katanya. Ia juga mengimbau agar warga mematuhi rambu lalu lintas yang ada dan jangan menggunakan kendaraan  yang tidak sesuai spesifikasi. (iza/lid)

BATU – Polres Batu mulai memberlakukan kembali tilang secara manual kepada kendaraan yang tak sesuai dengan aturan. Dari awal bulan Juni sampai Jumat siang (16/6) ada sekitar 71 pelanggar yang ditilang secara manual. Sedangkan yang di tilang menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sekitar 56 pelanggar.

 

Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, pelanggaran didominasi oleh tiga hal. “Seperti kondisi sepeda yang tidak lengkap (protolan), knalpot brong dan sepeda yang tak dilengkapi dengan plat nomor,” katanya. Diduga mereka melepaskan plat nomor lantaran ingin menghindari tangkapan kamera ETLE. Karena yang dicatat oleh kamera itu ialah plat nomor.

 

Untuk saat ini pelanggaran yang tak menggunakan helm tergolong minim. Jika pun ada, petugas akan mengingatkan dan mengedukasi pengendara.

Baca Juga:  Kota Batu Raih Universal Health Coverage JKN-KIS

 

Hingga kini, belum ada tilang manual yang bersifat secara razia. Penilangan yang dilakukan masih sebatas kasat mata. “Belum boleh melakukan razia. Contohnya seperti saat melakukan pengaturan lalu lintas dan kedapatan ada pengendara yang melanggar baru ditilang,” ujarnya Jumat (16/6)

 

Lya juga menambahkan bahwa mayoritas yang kena tilang ialah usia remaja. Ketika diketahui mereka tidak lengkap suratnya, maka akan kena pelanggaran tambahan.

 

Sementara itu, untuk pelanggaran yang terekam kamera ETLE  kebanyakan didominasi oleh kendaraan roda empat. “Persentasenya, 75 persen mobil dan 25 persen motor pengendara sepeda motor,” ujarnya. Pelanggarannya didominasi tak memakai sabuk pengaman dan melanggar lampu merah. Terkait dengan nominal denda ia mengatakan jika hal itu adalah kewenangan hakim.

Baca Juga:  500 Pohon Jeruk Ditanam di Dusun Sekar Putih

 

Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kota Batu Ipda M Huda Rohman menambahkan jika titik ETLE yang mendominasi ada empat titik. “Di sekitar BCA, Jalan Pattimura, Perempatan Pesanggrahan, dan di dekat Simpang Tiga Bendo,” katanya. Ia juga mengimbau agar warga mematuhi rambu lalu lintas yang ada dan jangan menggunakan kendaraan  yang tidak sesuai spesifikasi. (iza/lid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/