KOTA BATU – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Batu mempertanyakan kejelasan masa jabatan para perangkat yang diangkat sebelum UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Lantaran belum ada kejelasan yang pasti tentang adanya pertambahan masa jabatan atau penghentian.
Menurut Ketua PPDI Kota Batu Wiyono yang diangkat sebelum UU tersebut ada itu mengikuti SK wali kota. “Seperti saya masa jabatan 12 tahun diangkat sejak 2012 hingga 2024 nanti. Lah itu nggak ada kejelasan bakal hingga usia 60 tahun atau tidak. Sehingga sesuai hak prerogatif kepala desa,” terangnya dalam rapat kerja (raker) yang digelar Jumat (15/7).
Selain soal masa jabatan perangkat desa, dalam  raker tersebut juga bakal mengusulkan tujuh komisi untuk menyejahterakan para perangkat daerah. Tujuh komisi atau bidang tersebut yakni bidang organisasi dan kaderisasi, bidang profesi, SDM, Kesra, bidang informasi dan komunikasi, bidang advokasi dan perlindungan hukum, bidang kesenian dan olahraga, bidang pemberdayaan perempuan dan bidang penanggulangan bencana.
“Tujuh komisi ini akan kami godok dalam raker saat ini. Karena bisa dikatakan ini hanya sebuah kerangka dasar saja. Nanti penentuannya akan diambil keputusan bersama dengan 199 anggota lainnya,” terang Wiyono saat ditemui Radar Batu.
Begitu juga dengan program yang akan dijalankan, menurut dia bakal dibahas lebih lanjut dalam rakerda. Namun, bisa dikatakan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan kerja sama dalam internal masing-masing desa itu sendiri.
“Contohnya di bidang informasi dan komunikasi. Kegiatan di sana salah satunya untuk mengelola media sosial dan dokumentasi. Karena keinginan kami selaku pengurus untuk bisa dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan program kerja seluruh bidang,” ucap dia. Pihaknya juga berharap agar pemkot memberikan kantor serta alat transportasi untuk kepentingan organisasi.
Disinggung terkait kesejahteraan perangkat desa saat ini, salah satu anggota PPDI yang juga menjadi ketua pelaksana rakerda mengatakan jika kesejahteraan sudah membaik. Lantaran dari segi gaji sudah berada di angka UMR Kota Batu. (fif/lid)