21.1 C
Malang
Senin, Desember 11, 2023

Warga Kota Malang Sembelih Hewan Kurban di RPH Batu

KOTA BATU – Rumah Potong Hewan (RPH) Junrejo, Kota Batu tidak hanya memotong hewan kurban milik warga Kota Batu. Tetapi juga dimanfaatkan oleh warga Kota Malang. Yaitu penyembelihan hewan dari Takmir Masjid Al-Hikmah, Sulfat, Kota Malang, Minggu (10/7).

Salah seorang anggota Takmir Masjid Al-Hikmah Sulfat. Kota Malang Slamet Riyanto menyampaikan RPH Junrejo Kota Batu ini dinilai bersih dan terjamin. Untuk itu, Takmir Masjid Al-Hikmah telah menitipkan 6 sapi pada H-1 di RPH Junrejo tersebut. “Kami senang dengan kecepatan dan kebersihannya. Jika dilihat dari segi hasil pemotongannya lebih besar. Semua jeroan dibersihkan hingga terbagi rata,” tutup pria yang sudah dua kali memotongkan hewan kurban di RPH ini.

Sehingga meskipun masjidnya berada di Kota Malang, bagi dia hal itu tidak masalah kalau harus memotong hewan di RPH Kota Batu.

Sementara itu, RPH Kota Batu telah menerapkan standard operating procedure (SOP) lengkap. Ada 13 poin dalam SOP pemotongan hewan kurban. Dengan SOP tersebut, sebanyak 52 sapi dan 15 kambing telah berhasil dipotong di RPH pad Minggu (10/7).

Diungkapkan Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Sri Nurcahyani Rahayu, RPH telah menyiasati pemotongan hewan kurban sesuai jadwal dan dipastikan tidak membeludak. “Kalau memotong di RPH, tentu SOP-nya diperhatikan dengan lengkap. Salah satunya yaitu prosedur pemeriksaan kesehatan (ante mortem),” ujarnya.

Baca Juga:  Berumur 12 Tahun, Bianglala ”Bahaya”

Perempuan yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong akan dicek dengan detail. “Kondisi hewan harus sehat yakni tidak boleh pincang, kuku tidak boleh lepas, dan tanduk kambing pun tidak boleh patah,” paparnya. “Kemarin ada satu tanduk kambing yang patah, akhirnya terpaksa dikembalikan,” sahutnya lagi.

Sebagai informasi, ada 13 poin dalam SOP penyembelihan hewan kurban di RPH. Mulai dari hewan kurban tiba di RPH maksimal 12 jam sebelum penyembelihan, melaksanakan protokol Covid-19 berupa cuci tangan atau hand sanitizer, dan menyediakan tempat penampungan darah. Selain itu, ada aturan harus menyiapkan lubang tempat pembuangan kotoran lalu ditutup dengan tanah dan disinfektan.

Selanjutnya, RPH menyediakan tempat terpisah antar proses (penyembelihan, pengulitan, dan pengepakan). Tempat pencucian jeroan juga ditampung dalam satu tempat. Untuk daging, tulang, dan jeroan ditempatkan di wadah yang berbeda.

Ani juga menambahkan, RPH Junrejo ini menyediakan tempat perebusan jeroan, kepala, ekor, kaki, dan tulang selama 30 menit. “Ya, jadi semua daging, jeroan, tulang, dan sebagainya sudah dalam kondisi bersih. Apalagi, prosedur tahun ini maksimal 4 jam setelah pemotongan harus cepat dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga melakukan pemotongan hewan berupa 1 ekor sapi ke RPH Kota Batu, Minggu (10/7). Hal itu selaras dengan surat edaran Menteri Agama No. 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban tahun 1443/2022.

Baca Juga:  Pemkot Batu Gelontor Rp 5 Miliar untuk Pavingisasi

Dari proses tersebut, wali kota memantau jika proses penyembelihan di RPH berjalan dengan lancar. Pendistribusian daging kurban, direncanakan untuk disebar pada sore hari. “Sesuai peraturan pemerintah bahwa penyembelihan dilakukan di RPH. Maka dari itu saya mengirim hewan kurban ke RPH Junrejo ini. Di RPH sudah terkumpul 20 ekor sapi dan 15 ekor kambing,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso memilih untuk tak menyembelih hewan kurban di RPH. Lantaran kapasitas di sana tergolong kecil hanya memiliki empat tempat pemotongan. Sehingga pihaknya memilih untuk menyerahkan 1 ekor sapi di masjid Misbahussudur, kelurahan Sisir.

“Memang sesuai anjuran kita harus memotong di RPH. Tapi karena situasi dan kondisi tidak memungkingkan sehingga disebar ke luar RPH,” tutur dia.

Penyerahan hewan kurban di sana, diawali usulan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Karena masjid-masjid besar seperti An-Nuur tak melakukan penyembelihan, maka dipilihlah Masjid Misbahussudur. Punjul turut mengutarakan jika sama seperti tahun lalu, Pemkot Batu menyalurkan lima ekor hewan kurban pada masyarakat. (ifa/fif/lid).

KOTA BATU – Rumah Potong Hewan (RPH) Junrejo, Kota Batu tidak hanya memotong hewan kurban milik warga Kota Batu. Tetapi juga dimanfaatkan oleh warga Kota Malang. Yaitu penyembelihan hewan dari Takmir Masjid Al-Hikmah, Sulfat, Kota Malang, Minggu (10/7).

Salah seorang anggota Takmir Masjid Al-Hikmah Sulfat. Kota Malang Slamet Riyanto menyampaikan RPH Junrejo Kota Batu ini dinilai bersih dan terjamin. Untuk itu, Takmir Masjid Al-Hikmah telah menitipkan 6 sapi pada H-1 di RPH Junrejo tersebut. “Kami senang dengan kecepatan dan kebersihannya. Jika dilihat dari segi hasil pemotongannya lebih besar. Semua jeroan dibersihkan hingga terbagi rata,” tutup pria yang sudah dua kali memotongkan hewan kurban di RPH ini.

Sehingga meskipun masjidnya berada di Kota Malang, bagi dia hal itu tidak masalah kalau harus memotong hewan di RPH Kota Batu.

Sementara itu, RPH Kota Batu telah menerapkan standard operating procedure (SOP) lengkap. Ada 13 poin dalam SOP pemotongan hewan kurban. Dengan SOP tersebut, sebanyak 52 sapi dan 15 kambing telah berhasil dipotong di RPH pad Minggu (10/7).

Diungkapkan Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Sri Nurcahyani Rahayu, RPH telah menyiasati pemotongan hewan kurban sesuai jadwal dan dipastikan tidak membeludak. “Kalau memotong di RPH, tentu SOP-nya diperhatikan dengan lengkap. Salah satunya yaitu prosedur pemeriksaan kesehatan (ante mortem),” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Batu Targetkan 10 Perpus Sekolah Lolos Akreditasi

Perempuan yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong akan dicek dengan detail. “Kondisi hewan harus sehat yakni tidak boleh pincang, kuku tidak boleh lepas, dan tanduk kambing pun tidak boleh patah,” paparnya. “Kemarin ada satu tanduk kambing yang patah, akhirnya terpaksa dikembalikan,” sahutnya lagi.

Sebagai informasi, ada 13 poin dalam SOP penyembelihan hewan kurban di RPH. Mulai dari hewan kurban tiba di RPH maksimal 12 jam sebelum penyembelihan, melaksanakan protokol Covid-19 berupa cuci tangan atau hand sanitizer, dan menyediakan tempat penampungan darah. Selain itu, ada aturan harus menyiapkan lubang tempat pembuangan kotoran lalu ditutup dengan tanah dan disinfektan.

Selanjutnya, RPH menyediakan tempat terpisah antar proses (penyembelihan, pengulitan, dan pengepakan). Tempat pencucian jeroan juga ditampung dalam satu tempat. Untuk daging, tulang, dan jeroan ditempatkan di wadah yang berbeda.

Ani juga menambahkan, RPH Junrejo ini menyediakan tempat perebusan jeroan, kepala, ekor, kaki, dan tulang selama 30 menit. “Ya, jadi semua daging, jeroan, tulang, dan sebagainya sudah dalam kondisi bersih. Apalagi, prosedur tahun ini maksimal 4 jam setelah pemotongan harus cepat dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga melakukan pemotongan hewan berupa 1 ekor sapi ke RPH Kota Batu, Minggu (10/7). Hal itu selaras dengan surat edaran Menteri Agama No. 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban tahun 1443/2022.

Baca Juga:  Duh, di Pasar Besar Kota Batu Masih Ada Saja Yang Abaikan Prokes

Dari proses tersebut, wali kota memantau jika proses penyembelihan di RPH berjalan dengan lancar. Pendistribusian daging kurban, direncanakan untuk disebar pada sore hari. “Sesuai peraturan pemerintah bahwa penyembelihan dilakukan di RPH. Maka dari itu saya mengirim hewan kurban ke RPH Junrejo ini. Di RPH sudah terkumpul 20 ekor sapi dan 15 ekor kambing,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso memilih untuk tak menyembelih hewan kurban di RPH. Lantaran kapasitas di sana tergolong kecil hanya memiliki empat tempat pemotongan. Sehingga pihaknya memilih untuk menyerahkan 1 ekor sapi di masjid Misbahussudur, kelurahan Sisir.

“Memang sesuai anjuran kita harus memotong di RPH. Tapi karena situasi dan kondisi tidak memungkingkan sehingga disebar ke luar RPH,” tutur dia.

Penyerahan hewan kurban di sana, diawali usulan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Karena masjid-masjid besar seperti An-Nuur tak melakukan penyembelihan, maka dipilihlah Masjid Misbahussudur. Punjul turut mengutarakan jika sama seperti tahun lalu, Pemkot Batu menyalurkan lima ekor hewan kurban pada masyarakat. (ifa/fif/lid).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/