22.7 C
Malang
Selasa, November 14, 2023

Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Truk Fuso Terancam 1 Tahun Penjara

KOTA BATU – Pengemudi truk fuso N 9767 YG, Danang Prasetya, yang menyeruduk beberapa kendaraan di Jalan Raya Trunojoyo, Songgokerto, Kota Batu, Sabtu (7/11) lalu, terancam hukuman satu tahun. Hal itu akibat truk yang dikendalikan mengakibatkan kecelakaan (laka) “karambol” di lokasi tersebut.

“Sudah kami tetapkan tersangka (sopirnya). Ancamannya (hukuman) setahun,” kata Kasatlantas Polres batu AKP Mala Darlius, Senin (9/11).

Menurutnya, laka tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Karena itu, sang sopir terancam kurungan setahun penjara. “Cuma kerugian materiil,” tandasnya.

Mala menambahkan, masyakat diimbau agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Perlu diketahui, truk fuso ini menyuduk beberapa kendaraan saat rem blong di lokasi kejadian. Kendaraan yang diseruduk adalah bus Bagong N 7397 UD, kendaraan Avanza N1671 FA, kendaraan Jeep N 1805 YM, kendaraan Honda N 1918 NI, kendaraan Suzuki N 1193 JG, Karimun N 193 DG, kedaraan Jazz AG 1409, kendaraan Agya S-1230 A, Avanza hitam N 1081 JJ, dan Elf N 7329 EA.

Baca Juga:  Musim Hujan, Kualitas Bawang Merah Menurun

Pewarta: Imam Nasrodin

KOTA BATU – Pengemudi truk fuso N 9767 YG, Danang Prasetya, yang menyeruduk beberapa kendaraan di Jalan Raya Trunojoyo, Songgokerto, Kota Batu, Sabtu (7/11) lalu, terancam hukuman satu tahun. Hal itu akibat truk yang dikendalikan mengakibatkan kecelakaan (laka) “karambol” di lokasi tersebut.

“Sudah kami tetapkan tersangka (sopirnya). Ancamannya (hukuman) setahun,” kata Kasatlantas Polres batu AKP Mala Darlius, Senin (9/11).

Menurutnya, laka tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Karena itu, sang sopir terancam kurungan setahun penjara. “Cuma kerugian materiil,” tandasnya.

Mala menambahkan, masyakat diimbau agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Perlu diketahui, truk fuso ini menyuduk beberapa kendaraan saat rem blong di lokasi kejadian. Kendaraan yang diseruduk adalah bus Bagong N 7397 UD, kendaraan Avanza N1671 FA, kendaraan Jeep N 1805 YM, kendaraan Honda N 1918 NI, kendaraan Suzuki N 1193 JG, Karimun N 193 DG, kedaraan Jazz AG 1409, kendaraan Agya S-1230 A, Avanza hitam N 1081 JJ, dan Elf N 7329 EA.

Baca Juga:  Destinasi Wisata di Kota Batu Siapkan Ini Untuk Sambut PPKM

Pewarta: Imam Nasrodin

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/