30.4 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Enam Bulan 41 Kasus Asusila Masuk Kejari

KABUPATEN – Kasus asusila di Kabupaten Malang diprediksi mengalami peningkatan tahun ini. Hingga semester pertama selesai (Januari sampai Juni 2022), jumlah perkara asusila yang mereka terima dari kepolisian mencapai 41 kasus.Kalau dirata-rata, lebih dari enam perkara asusila harus mereka tangani setiap bulan.

Jumlah 41 kasus itu merupakan data rekapsecara umum. Mencakup kasus yang sudah divonis di Pengadilan Negeri, baru dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maupun dalam proses persidangan.

KasubsiPrapenuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Anjar Rudi Admokomengatakan, jumlah tersebut hampir mendekati angka total kasus asusila sepanjang tahun2021 yang mencapai 63 perkara. Dengan begitu, Anjar memprediksi peluang terjadinya peningkatan jumlah perkara asusila sepanjang tahun ini.”Perbulan kadang kami menerima lima sampai tujuh kasus asusila,” ucap dia kemarin (13/7).

Baca Juga:  Perserosi Kabupaten Malang Apresiasi Atlet Peraih Medali Kejurprov

Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan jumlah kasus asusila akhir-akhir ini.Berdasar pengakuan pelaku, faktor cuaca yang dingin pun bisa menjadi pemicu.”Mereka tergoda melakukan perbuatan terlarang karena butuh kehangatan,” kata Anjar.

Namun penyebab yang paling utama adalah kurangnya pengawasan dan edukasi dari keluarga.Sebab, banyak pelaku tindak pidana asusila yang usianya masih sangat muda.Mereka kurang memiliki benteng moral dan agama untuk menghadapi godaan nafsu.

Anjar tidak memungkiri bahwa kasus asusila juga banyak yang dilakukan orang dewasa.Bahkan pelakunya adalah keluarga sendiri.Contohnya di Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu, seorang ayah tega mencabuli anaknya sendiri.Karen itu, pemicu kasus asusila sebenarnya sangat kompleks dan kadang di luar perkiraan.

Baca Juga:  Monyet-Monyet Wendit Kelaparan. Usik Permukiman Warga

Anjar kembali mencontohkan, tidak sedikit dari para pelaku kasus asusila  yangternyata sudah menikah atau mempunyai istri. Kalau kasusnya seperti itu, penyebabnya sudah semakin rumit.Karena itu dia meminta masyarakat memahami konsekuensi hukum jika melakukan perbuatan tindak asusila. “Sekali lagi, bagi masyarakat yang melawan hukum akan ditindak. Tidak enak hidup di dalam tahanan,” ucap dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang sangat rentan menjadi korban pidana asusila, agar tidak segan-segan melapor kejadian semacam. “Peran orang tua juga penting untuk mengedukasi anak agar bisa menceritakan kejadian asusila yang menimpa mereka agar pelaku bisa segera di tangkap, ” tutup dia.(nif/fat)

KABUPATEN – Kasus asusila di Kabupaten Malang diprediksi mengalami peningkatan tahun ini. Hingga semester pertama selesai (Januari sampai Juni 2022), jumlah perkara asusila yang mereka terima dari kepolisian mencapai 41 kasus.Kalau dirata-rata, lebih dari enam perkara asusila harus mereka tangani setiap bulan.

Jumlah 41 kasus itu merupakan data rekapsecara umum. Mencakup kasus yang sudah divonis di Pengadilan Negeri, baru dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maupun dalam proses persidangan.

KasubsiPrapenuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Anjar Rudi Admokomengatakan, jumlah tersebut hampir mendekati angka total kasus asusila sepanjang tahun2021 yang mencapai 63 perkara. Dengan begitu, Anjar memprediksi peluang terjadinya peningkatan jumlah perkara asusila sepanjang tahun ini.”Perbulan kadang kami menerima lima sampai tujuh kasus asusila,” ucap dia kemarin (13/7).

Baca Juga:  Ribuan Warga Miskin Dijanjikan STB Gratis

Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan jumlah kasus asusila akhir-akhir ini.Berdasar pengakuan pelaku, faktor cuaca yang dingin pun bisa menjadi pemicu.”Mereka tergoda melakukan perbuatan terlarang karena butuh kehangatan,” kata Anjar.

Namun penyebab yang paling utama adalah kurangnya pengawasan dan edukasi dari keluarga.Sebab, banyak pelaku tindak pidana asusila yang usianya masih sangat muda.Mereka kurang memiliki benteng moral dan agama untuk menghadapi godaan nafsu.

Anjar tidak memungkiri bahwa kasus asusila juga banyak yang dilakukan orang dewasa.Bahkan pelakunya adalah keluarga sendiri.Contohnya di Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu, seorang ayah tega mencabuli anaknya sendiri.Karen itu, pemicu kasus asusila sebenarnya sangat kompleks dan kadang di luar perkiraan.

Baca Juga:  Kabupaten Andalkan Dua Pantai untuk Potensi Pengembangan Sport Tourism

Anjar kembali mencontohkan, tidak sedikit dari para pelaku kasus asusila  yangternyata sudah menikah atau mempunyai istri. Kalau kasusnya seperti itu, penyebabnya sudah semakin rumit.Karena itu dia meminta masyarakat memahami konsekuensi hukum jika melakukan perbuatan tindak asusila. “Sekali lagi, bagi masyarakat yang melawan hukum akan ditindak. Tidak enak hidup di dalam tahanan,” ucap dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang sangat rentan menjadi korban pidana asusila, agar tidak segan-segan melapor kejadian semacam. “Peran orang tua juga penting untuk mengedukasi anak agar bisa menceritakan kejadian asusila yang menimpa mereka agar pelaku bisa segera di tangkap, ” tutup dia.(nif/fat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/