KEPANJEN – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Malang masih tinggi. Sebanyak 176 orang meninggal di sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut melampaui korban tewas tahun 2021 sebanyak 157 orang. Dari data Polres Malang, peristiwa laka tahun 2022 sebanyak 793 kejadian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 809 juta. ”Jumlahnya memang naik sekitar 27,86 persen dibandingkan kejadian laka tahun 2021,” terang Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Pada tahun 2021, kasus laka sebanyak 572 kejadian dengan kerugian materiil sebanyak Rp 632 juta. Dari jumlah itu, korban meninggal dunia 157 orang, luka berat 36 orang, dan luka ringan sebanyak 716 orang. Di tahun 2022, kejadian laka sebanyak 793 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 176 orang. Sementara untuk korban luka berat 8 orang, dan luka ringan sebanyak 1.028 orang. Menurut Kholis, peningkatan jumlah kasus laka maupun korban meninggal akibat celaka di jalan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat karena adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kholis menambahkan, kecelakaan lalu lintas masih didominasi kendaraan roda dua. Di tahun 2022 sebanyak 793 sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Sedangkan di tahun 2021 tercatat 572 kasus. “Seperti laka fatal di Bululawang 23 Desember lalu. Yakni motor berboncengan 3 bertabrakan dengan truk hingga meninggal dunia dua orang,” ujarnya. Dari beberapa kecelakaan yang terjadi, Kholis mengatakan jika faktor human error yang mendominasi terjadinya kecelakaan. Selain itu, faktor cuaca, kondisi jalan yang berlubang, juga menjadi faktor terjadinya kecelakaan. (nif/nay)