27.7 C
Malang
Kamis, Desember 7, 2023

Mal Alun-Alun Bakal Jadi Gedung Parkir

MALANG KOTA – Mal Alun-Alun Kota Malang bakal berubah wajah. Pemkot berencana mengubah pusat perbelanjaan yang ditempati Mal Ramayana selama sekitar 30 tahun itu menjadi titik parkir. Realisasinya diperkirakan mulai tahun depan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, pihak Ramayana membangun dan menempati kawasan itu sejak 1994, tepatnya pada bulan November. Setelah putus kerja sama pada 2019, bangunan tersebut sepenuhnya milik Pemkot Malang. Kondisi itu membuat fungsi gadung perlahan-lahan berubah.

Pada 2022, lantai 3 sudah difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik. Kemungkinan besar tahun depan lantai satu dan lantai dua akan berganti menjadi tempat parkir.

Wacana alih fungsi bangunan itu dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Jumat (16/6). Dia mengatakan, rencana itu sedang dibahas bersama perangkat daerah lain. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. ”Ramayana di Jalan Merdeka Timur itu rencananya sangat dimungkinkan untuk dijadikan area parkir. Tapi tetap yang di atas untuk pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP),” terangnya.

Baca Juga:  Berharap Diresmikan Jokowi, Ini Profil Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Menurut Jaya, salah satu pertimbangan rencana alih fungsi itu adalah potensi peningkatan pendapatan jika digunakan sebagai gedung parkir. Dibanding jika hanya sekadar sewa pusat perbelanjaan.

Pertimbangan lainnya, lahan parkir Kajoetangan Heritage juga sangat mendesak untuk segera disediakan. Gadung Mal Alun-Alun bisa menjadi salah satu opsi kantong parkir destinasi wisata tersebut. ”Menurut hitungan dari BKAD, parkir akan lebih banyak menghasilkan PAD,” tuturnya.

Jaya belum bisa memastikan daya tampung gedung itu jika nanti dijadikan tempat parkir. Namun sebagai gambaran, bagian basement saja mampu menampung 200 kendaraan roda dua. Yang pasti, sebelum diubah menjadi tempat parkir, konstruksi gedung tersebut harus dilakukan penyesuaian.  Perlu penguatan struktur bangunan karena akan menampung beban dari kendaraan di atasnya.

Baca Juga:  Abaikan Protokol Covid-19, Izin Usaha Bisa Dicabut!

Proses penyesuaian gedung juga harus memperhatikan kebutuhan dan standar keselamatan tempat parkir yang berlaku. ”Ini kami masih mengkaji dulu, gedung itu kekuatannya berapa. Setelah diketahui, baru akan diambil keputusan perlu penguatan atau tidak,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan membenarkan adanya rencana alih fungsi Mal Alun-Alun menjadi titik parkir. Namun itu masih berupa opsi. Saat ini, gedung pusat perbelanjaan itu merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang masa sewanya akan berakhir pada 2024 mendatang.

Subkhan tidak menampik kemungkinan pihak Ramayana memperpanjang masa sewa bangunan tersebut. Namun tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan sewa BMD Pemkot Malang.

”Itu lama sewanya sudah 3 tahun, kalau mau perpanjang harus mengikuti mekanisme sesuai ketentuan sewa BMD. Dengan catatan, BMD tersebut tidak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemkot Malang,” pungkasnya. (adk/fat)

MALANG KOTA – Mal Alun-Alun Kota Malang bakal berubah wajah. Pemkot berencana mengubah pusat perbelanjaan yang ditempati Mal Ramayana selama sekitar 30 tahun itu menjadi titik parkir. Realisasinya diperkirakan mulai tahun depan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, pihak Ramayana membangun dan menempati kawasan itu sejak 1994, tepatnya pada bulan November. Setelah putus kerja sama pada 2019, bangunan tersebut sepenuhnya milik Pemkot Malang. Kondisi itu membuat fungsi gadung perlahan-lahan berubah.

Pada 2022, lantai 3 sudah difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik. Kemungkinan besar tahun depan lantai satu dan lantai dua akan berganti menjadi tempat parkir.

Wacana alih fungsi bangunan itu dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Jumat (16/6). Dia mengatakan, rencana itu sedang dibahas bersama perangkat daerah lain. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. ”Ramayana di Jalan Merdeka Timur itu rencananya sangat dimungkinkan untuk dijadikan area parkir. Tapi tetap yang di atas untuk pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP),” terangnya.

Baca Juga:  Liburan Murah Meriah Sambil Menikmati Eksotisme Pantai Tamban

Menurut Jaya, salah satu pertimbangan rencana alih fungsi itu adalah potensi peningkatan pendapatan jika digunakan sebagai gedung parkir. Dibanding jika hanya sekadar sewa pusat perbelanjaan.

Pertimbangan lainnya, lahan parkir Kajoetangan Heritage juga sangat mendesak untuk segera disediakan. Gadung Mal Alun-Alun bisa menjadi salah satu opsi kantong parkir destinasi wisata tersebut. ”Menurut hitungan dari BKAD, parkir akan lebih banyak menghasilkan PAD,” tuturnya.

Jaya belum bisa memastikan daya tampung gedung itu jika nanti dijadikan tempat parkir. Namun sebagai gambaran, bagian basement saja mampu menampung 200 kendaraan roda dua. Yang pasti, sebelum diubah menjadi tempat parkir, konstruksi gedung tersebut harus dilakukan penyesuaian.  Perlu penguatan struktur bangunan karena akan menampung beban dari kendaraan di atasnya.

Baca Juga:  Tertimpa Pohon, Mobil di Malang Ringsek Berat

Proses penyesuaian gedung juga harus memperhatikan kebutuhan dan standar keselamatan tempat parkir yang berlaku. ”Ini kami masih mengkaji dulu, gedung itu kekuatannya berapa. Setelah diketahui, baru akan diambil keputusan perlu penguatan atau tidak,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan membenarkan adanya rencana alih fungsi Mal Alun-Alun menjadi titik parkir. Namun itu masih berupa opsi. Saat ini, gedung pusat perbelanjaan itu merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang masa sewanya akan berakhir pada 2024 mendatang.

Subkhan tidak menampik kemungkinan pihak Ramayana memperpanjang masa sewa bangunan tersebut. Namun tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan sewa BMD Pemkot Malang.

”Itu lama sewanya sudah 3 tahun, kalau mau perpanjang harus mengikuti mekanisme sesuai ketentuan sewa BMD. Dengan catatan, BMD tersebut tidak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemkot Malang,” pungkasnya. (adk/fat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/