KABUPATEN – Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tujuh desa Kabupaten Malang didata ulang. Hasil validasi akan di-update di Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mengestimasi, ratusan objek pajak baru akan bermunculan dari pendataan yang dilakukan.
Kemarin (15/7), Bapenda mendatangi Kecamatan Gedangan. Peta objek pajak di tiga desa pun dipelototi. “Ini dalam rangka pendataan potensi PBB. Kami perlu validasi ulang. Dengan begitu, luasan, nama pemilik serta pengenaan pajak bisa di-update di SISMIOP,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kepada Jawa Pos Radar Malang.
Made menerangkan, tiga desa yang didatangi yakni Gajahrejo, Sidodadi dan Girimulyo. Di sana, Bapenda meminta desa mengeluarkan peta wilayah. Setelah itu, petugas pajak daerah memetakan objek-objek pajak baru. Terutama, lahan yang sebenarnya sudah dibagi-bagi, tetapi belum tercatat.
“Ada lahan yang sudah dibangun beberapa rumah. Tetapi data lama menyebut lahan itu masih satu objek pajak. Kami akan update data terbaru ke SISMIOP, sehingga muncul tambahan objek pajak. Secara otomatis, ada potensi tambahan pemasukan dari PBB. Kami masih terus kejar update data tersebut,” ujar mantan Kepala Disparbud tersebut.
Dia menerangkan, selain di Gedangan, Bapenda sudah mendatangi Kecamatan Ngantang. Tim pajak daerah memelototi peta lahan di empat desa. Yakni, Pagersari, Sidodadi, Pandansari dan Tulungrejo. Made mengestimasi, rata-rata tambahan objek pajak dari masing-masing desa mencapai ratusan bidang.
“Rata-rata nambah 500 sampai 2.000 objek pajak. Target kami dalam waktu dekat ini adalah 10 desa. Semoga bisa tercapai. Kami membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam memproses pemutakhiran data objek pajak. Harapannya semua data bisa masuk SISMIOP tahun ini. Supaya, tahun depan bisa di-update capaian PBB,” sambung Made.
Meski demikian, menurutnya, Kabupaten Malang mempunyai 84 desa yang belum ter-update. Dia menyebut, desa-desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan. “Kami belum bisa jangkau semua. Karena keterbatasan personel, pemutakhiran objek pajak di 84 desa diestimasi butuh waktu 3 tahun,” tutupnya.(fin/nay)